Selasa, 08 Januari 2019

Israel Gugat 7 Negara Arab dan Iran karena Usir Orang-orang Yahudi


Israel Gugat 7 Negara Arab dan Iran karena Usir Orang-orang Yahudi
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/REUTERS

 

TEL AVIV - Israel akan menggugat uang kompensasi USD250 miliar atau lebih dari Rp3.522 triliun terhadap tujuh negara Arab dan Iran karena mengusir orang-orang Yahudi di masa lalu. Nilai gugatan itu diklaim untuk memulihkan aset orang-orang yang diusir.

Ketujuh negara Arab yang akan digugat itu adalah Tunisia, Libya, Maroko, Irak, Suriah, Mesir dan Yaman.


Tel Aviv menyatakan orang-orang Yahudi dipaksa melarikan diri dan meninggalkan aset mereka dari tujuh negara Arab dan Iran setelah pembentukan Negara Israel. Menurut Tel Aviv, gugatan akan diajukan untuk memperbaiki "ketidakadilan bersejarah" dari pogrom.

Tuntutan spesifik sedang diselesaikan untuk dua dari delapan negara terlebih dahulu. Mengutip Hadashot TV Israel akan menuntut kompensasi USD35 miliar dari Tunisia dan USD15 miliar dari Libya.

Setelah kedua negara itu, Tel Aviv akan melanjutkan tuntutan kompensasi kepada Maroko, Irak, Suriah, Mesir, Yaman dan Iran.

Menteri Israel untuk Kesetaraan Sosial, Gila Gamliel, menjadi koordinator upaya gugatan tersebut. Dia mengatakan bahwa waktunya telah tiba. "Untuk memperbaiki ketidakadilan historis pogrom (terhadap orang Yahudi) di tujuh negara Arab dan Iran, dan untuk memulihkan (aset) ratusan ribu orang Yahudi yang kehilangan harta benda mereka, yang menjadi hak mereka," katanya, yang dikutip Selasa (8/1/2019).

Dengan bantuan sebuah perusahaan akuntansi internasional, pemerintah Israel telah diam-diam meneliti nilai properti dan aset yang terpaksa ditinggalkan oleh orang-orang Yahudi ketika mereka meninggalkan delapan negara tersebut.

Kompensasi, jika diterima, tidak akan dialokasikan untuk masing-masing keluarga Yahudi yang terusir. Namun, akan didistribusikan melalui dana khusus negara Israel.

Menurut data lembaga Keadilan untuk orang Yahudi dari Negara-negara Arab (JJAC) diperkirakan 856.000 orang Yahudi melarikan diri dari 10 negara Arab setelah Israel didirikan pada tahun 1948. Namun, sampai sekarang, Israel tidak pernah secara resmi meminta kompensasi bagi orang Yahudi yang dipaksa meninggalkan negara-negara Arab.

Meir Kahlon, ketua Organisasi Sentral untuk orang-orang Yahudi dari Negara-negara Arab dan Iran mengatakan kepada Times of Israel bahwa pada saat itu, orang-orang Yahudi tidak mencari status pengungsi di Israel yang baru didirikan karena dipandang sebagai warga yang kembali ke "tanah air bersejarah" mereka. 


Perdana menteri pertama negara itu, David Ben Gurion, kala itu ingin memproyeksikan citra negara yang sah dan dapat merawat rakyatnya.

Langkah untuk menggugat delapan negara itu dilakukan ketika pemerintah Donald Trump di Amerika Serikat mempersiapkan proposal perdamaian Israel-Palestina yang telah lama ditunggu-tunggu.

Proposal itu merupakan sebuah upaya yang telah dilakukan sejumlah analis di Amerika Serikat, dalam langkah yang sangat kontroversial tahun lalu, di mana AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. AS juga memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke kota suci itu, di mana Palestina juga mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.

Pada 2010, Israel mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa perjanjian damai apa pun harus memberikan kompensasi bagi orang Yahudi yang dipaksa meninggalkan negara-negara Arab dan Iran. 


Sementara itu, Otoritas Palestina juga menuntut kompensasi USD100 miliar kepada Israel untuk aset-aset yang ditinggalkan oleh orang-orang Arab yang dipaksa meninggalkan tanah mereka yang dikuasai Israel saat ini.

Palestina juga telah mencari "hak untuk kembali" bagi para pengungsi yang masih hidup dan keturunan mereka. Namun, upaya Palestina itu telah berulang kali dicegah oleh Israel. Pemerintahan Trump juga cenderung memihak Israel terkait masalah itu, termasuk dengan menghentikan pendanaan bagi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada tahun lalu.

Pada tahun 2014, Israel secara resmi menjadikan 30 November sebagai hari nasional untuk memperingati keluarnya orang Yahudi dari tanah Arab dan Iran.Setiap tahunnya, hari itu digunakan untuk meningkatkan kesadaran akan subjek dan untuk mempromosikan masalah kompensasi kepada orang Yahudi. Pada tahun itu, Kanada juga secara resmi mengakui status pengungsi para imigran Yahudi yang melarikan diri ke sana setelah 1948.






Credit  sindonews.com