Rabu, 19 Oktober 2016

Unesco Keluarkan Resolusi Al-Aqsa 'Milik' Palestina


Unesco Keluarkan Resolusi Al-Aqsa 'Milik' Palestina  
Unesco mengeluarkan resolusi jika nama Al-Aqsa secara kebudayaan milik umat Islam. (REUTERS/Ammar Awad)
 
Jakarta, CB -- Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa yang bergerak di bidang kebudayaan Unesco, Selasa (18/10) telah mengadopsi keputusan berupa resolusi yang dianggap kontrovesial oleh pihak Israel, karena mendukung pada putusan yang pro Arab dan memutus hubungan Israel dengan wilayah suci Jarusalem.

Dikatakan Unesco di kantor perwakilannya di Paris, resolusi itu membuat Israel memutus hubungan dengan pihak Unesco karena dianggap tidak melakukan pembicaraan dan mendengar suara dari pihak Israel, pekan lalu.

Teks resolusi itu secara tegas membuat Israel merasa tersingkir, karena dalam resolusi tersebut hanya merujuk pada kompleks Masjid Al-Aqso di timur Yarusalem dan tiga tempat suci lainnya dengan nama Islam; Al-Aqso dan Al-Haram Al-Sharif.

Israel merasa di kompleks tersebut terdapat juga rumah ibadah Yahudi 'Temple Mount' yang Pertama dan Kedua.

Deputi Duta Besar Palestina untuk Unesco, Mounir Anastas mengatakan kepada media jika resolusi itu mengingatkan dunia bahwa Israel telah melakukan penjajahan dengan menguasai Yarusalem timur.

"Itu mengingatkan mereka (Israel) untuk menghentikan kekerasan dengan apa yang telah mereka lakukan selama ini, termasuk dengan peninggalan bersejarah juga situs keagamaan," kata Mounir seperti di kutip kantor berita AFP.

Ini adalah kali kedua Unesco ikut campur dalam tensi panas antara Israel dan Palestina. Pada April 2016, Unesco mengeluarkan resulusi jika Israel melakukan agresi secara ilegal dan melakukan perbuatan melawan kebebasan bagi para umat muslim untuk bisa beribadah di Masjid Al-Aqsa.


Credit  CNN Indonesia



24 Negara Dukung Penetapan Al Aqsa Jadi Milik Palestina

Masjid Al Aqsa
Masjid Al Aqsa
 
CB, TEHERAN -- Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) menegaskan kembali Masjid Al Aqsa sebagai hak masyarakat Palestina. Sebanyak 24 negara telah memberikan suara untuk mendukung resolusi UNESCO menetapkan Al Aqsa menjadi hak Palestina.
Juru bicara PBB untuk UNESCO yang berkedudukan di Paris mengatakan, dewan eksekutif mengambil keputusan melalui perundingan. Sebuah rancangan resolusi yang berjudul 'Pendudukan Palestina' sudah disetujui komisi UNESCO pekan lalu.
Ia menerangkan, 24 negara memberikan suara untuk mendukung resolusi UNESCO, 26 negara tidak ikut pemungutan suara dan enam negara menentang resolusi UNESCO. Enam negara itu adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Lithuania dan Estonia.
Resolusi UNESCO juga mengecam rezim Tel Aviv yang telah menghambat kebebasan umat Islam dalam beribadah. Sebab, rezim tersebut telah meningkatkan agresi dan melakukan tindakan ilegal terhadap situs suci umat Islam. Rancangan resolusi juga memicu kemarahan Israel karena menangguhkan hubungan dengan UNESCO.
"Mengingatkan Israel bahwa mereka adalah penguasa pendudukan di Yerusalem Timur, meminta mereka untuk menghentikan semua pelanggaran mereka, termasuk penggalian arkeologi di sekitar tempat keagamaan," kata Wakil Duta Besar Palestina untuk UNESCO, Mounir Anastas, sebagaimana dilansir dari Tasmin News Agency, Rabu (19/10).
Sepanjang tahun ini UNESCO telah dua kali menyetujui resolusi anti-Israel. Beberapa bulan yang lalu, UNESCO juga mengecam agresi Israel. Sebab, Israel telah melakukan tindakan ilegal dengan mengganggu kebebasan beribadah dan akses umat Muslim ke Al Aqsa.



Credit  REPUBLIKA.CO.ID