Presiden AS Donald Trump (REUTERS/Leah Millis)
Jakarta, CB -- Setahun lebih menjabat di
Gedung Putih, Presiden Donald Trump dianggap terlalu agresif menggunakan
kewenangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negara
asing.
Sepanjang 2017, Kementerian Keuangan AS tercatat telah
memasukkan 1.000 entitas seperti individu, perusahaan, hingga negara
asing ke dalam daftar hitamnya.
Jumlah tersebut lebih besar 30
persen jika dibandingkan sanksi yang pernah diterapkan pemerintahan
Barack Obama di masa akhir jabatannya.
Mulai dari Kuba,
Venezuela, Korea Utara, Iran, China, hingga sekutunya sendiri, seperti
Turki, terkena dampak sanksi dan kebijakan ekonomi Amerika yang semakin
proteksionis di bawah kepemimpinan Trump.
Penerapan kebijakan sanksi ini dianggap berlebihan. Trump dinilai
menjadikan sanksi ekonomi dan peningkatan tarif perdagangan sebagai
"senjata politik" untuk meraih keinginannya agar AS mendapat keuntungan
terbesar dari semua konsensi yang ada.
"Sanksi ekonomi memang
salah satu senjata Amerika juga negara lain yang sudah lama digunakan
dalam hubungan antar-negara. Tapi memang (penerapan sanksi ekonomi AS di
bawah pemerintahan Trump) keterlaluan, termasuk kebijakannya terhadap
Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa," kata Guru Besar Emeritus Ilmu Politik
Ohio State University, William Liddle, kepada
CNNIndonesia.com.
Liddle
menganggap pendekatan Trump dengan sanksi dan perang tarif bersifat
dangkal. Ia menilai ini hanya semakin menggambarkan ketidakpahaman Trump
dan para penasihatnya terkait manfaat yang selama ini didapat AS
melalui perjanjian kerja sama internasional.
"Kebijakan
negara-negara yang selama ini diserang AS dengan sanksi dan kebijakan
ekonominya itu sebenarnya tidak salah dan tidak merugikan kepentingan
Amerika, kecuali dalam khayalan Trump sendiri," ucap Liddle.
Liddle
mengatakan bahwa sanksi memang dianggap sebagai salah satu alat "yang
menggiurkan" dalam politik luar negeri lantaran berbiaya murah jika
dibandingkan dengan opsi militer seperti perang.
Penerapan sanksi
ekonomi tidak memerlukan pemberitahuan lebih dulu, peninjauan hukum,
dan juga tidak menimbulkan kerusakan fisik secara langsung.
Jika
berbicara hasil, sanksi ekonomi pun dirasa lebih cepat berdampak
daripada opsi militer karena langsung menyasar kebutuhan finansial suatu
entitas.
Dalam hal ini, sanksi AS dianggap menjadi yang paling
kuat di dunia lantaran mata uang dolar menjadi acuan di hampir seluruh
transaksi internasional, mulai dari perbankan hingga perdagangan.
Bom waktu kehancuran ASMeski
demikian, penggunaan sanksi ekonomi secara berlebihan oleh AS
dikhawatirkan mengurangi efektivitasnya dan malah menjadi bumerang
Negeri Paman Sam.
Liddle bahkan menilai Amerika sedang menunggu
kehancuran lantaran terlalu mengeksploitasi sanksi finansial dan
kebijakan ekonomi proteksionis hanya untuk memuaskan keinginan Trump.
"Amerika
sedang menembak kakinya sendiri. Hasilnya kelak adalah semakin banyak
negara yang tidak mau bekerja sama dengan Amerika dalam banyak hal,
khususnya untuk membendung kebijakan anti-pasar dan anti-asing dari
Tiongkok, yang memang merupakan masalah serius," kata Liddle.
"AS memerlukan teman saat ini, sementara kebijakan Trump malah justru menciptakan musuh."
Keputusan
AS menerapkan kembali sanksi terhadap Iran dan keluar dari perjanjian
nuklir 2015 merupakan salah satu contoh signifikan kegagalan Trump dalam
menerapkan sanksi.
Alih-alih membuat Iran menghentikan program
rudal balistiknya, pemerintahan Presiden Hassan Rouhani malah
menggencarkan pengembangan program senjatanya itu sebagai balasan
terhadap AS yang dinilai melanggar janji.
Selain itu, keputusan
AS keluar dari The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dinilai
semakin merenggangkan Washington dengan sekutu, terutama Uni Eropa yang
mengecam keputusan tersebut.
"Trump adalah presiden pertama
Amerika yang menolak semua organisasi dan persetujuan antar-negara yang
dianggapnya merugikan kepentingan AS atau membelenggu tangannya untuk
bertindak bebas. Bukan hanya di bidang ekonomi, tapi juga di semua
bidang termasuk pertahanan," tutur Liddle.
Menurut Liddle, Amerika kini tak lagi memainkan peran lamanya sebagai salah satu pemimpin dunia.
"Dan hanya kegagalan atau kekalahan Trump yang bisa diharapkan untuk membalikkan keadaan ini," katanya.
Senada
dengan Liddle, Dosen Jurusan Hubungan Internasional dari Universitas
Padjajaran, Teuku Rezasyah, menganggap sanksi ekonomi sulit diterapkan
secara unilateral dalam situasi saat ini.
Teuku menganggap AS mau
tak mau harus tetap merangkul negara mitra dan sekutunya untuk bisa
menekan negara "pembangkang" secara finansial.
Namun, dengan
agresifitas Trump memanfaatkan sanksi, Teuku khawatir kebijakan tersebut
lambat laun hanya akan menghancurkan Amerika sendiri.
Sebagai
contoh, Teuku mengatakan sudah banyak negara-negara yang tak lagi
menganggap dolar sebagai mata uang acuan dalam transaksi internasional.
Menurutnya, China sudah lama menggunakan yuan sebagai mata uang acuan
dalam transaksi internasionalnya.
Belakangan, Iran dan Turki juga melakukan hal serupa tak lama setelah kedua negara itu diganjar Trump dengan sanksi.
Jika
ini terus berlangsung, Teuku menganggap pelan-pelan sanksi AS akan
menggerogoti kepemimpinan keuangan Negeri Paman Sam sendiri.
"AS
tetap memerlukan sekutu untuk memberlakukan sanksi dan tekanan terhadap
negara lain. Sekarang China sudah berselisih dengan AS, Uni Eropa,
Jepang, dan Kanada juga. AS musuhi mereka semua. Amerika sekarang
menjadi raksasa yang kesepian," kata Teuku.
"Yang terburuk adalah
bagaimana jika negara yang ditargetkan sanksi menagih secara serentak
utang AS dan menolak adanya renegosiasi? Padahal, di saat bersamaan AS
merupakan negara dengan utang terbesar di dunia. Ini yang tak pernah
Trump bayangkan."
Credit
cnnindonesia.com