Jumat, 26 Desember 2014

Ini pembelaan TNI usai dikritik pedas ketua KPK & Menteri Susi


 
kapal asing ditenggelamkan. ©handout/puspen tni


CB - Ketua KPK Abraham Samad mengkritik pedas TNI dalam menindak pencurian ikan di Indonesia. Kritikan pedas Samad setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti curhat kepada ketua KPK itu.

Menanggapi kritikan pedas tersebut, TNI melakukan pembelaan. Menurut Kapuspen Mabes TNI Mayjen Fuad Basya, pemerintah harusnya sudah tahu kapal laut yang dimiliki oleh TNI AL.

"Pemerintah tahu kapal laut kita seberapa dan berapa yang kita cover," kata Fuad di Jakarta, Kamis (25/12).

Fuad menambahkan, saat ini yang penting TNI minta payung hukum untuk penenggelaman kapal. Dia meminta harus ada undang-undang yang memperbolehkan militer tenggelamkan kapal sipil.

"Undang-undang harus dijabarkan apakah TNI boleh tenggelamkan kapal sipil. Kalau ada peraturan itu kan bagus juga. Kan hobi kita tenggelamkan kapal," katanya.

Menurutnya, pihak pengadilan yang lama memberi putusan juga menjadi kendala. Dia menyebut, pengadilan memberikan putusan bisa bertahun-tahun lamanya.

"Yang jelas TNI sudah menjalankan tugas dan apa yang kita lakukan untuk negara," ucapnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Abraham Samad dan Menteri Susi mendesak agar luwes dan gesit basmi pencurian ikan. Menurut dia, tidak ada alasan bagi aparat keamanan dan penegak hukum sengaja menunda-nunda penindakan terhadap pencuri ikan.

"Untuk eksekusi kapal-kapan ilegal fishing, kita imbau TNI dan pihak-pihak terkait melakukan dukungan yang kuat. Harus dijauhi hal-hal yang bersifat birokratis dan rumit," kata Samad dalam jumpa pers.

Samad lantas mengingatkan, KPK bersama TNI dan Polri sudah pernah mengikat perjanjian menjaga sumber daya alam Indonesia. Salah satunya adalah soal menjaga potensi laut.

"Lembaga-lembaga terkait supaya segera merealisasikan. TNI dan Polisi supaya memberikan dukungan yang kuat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyelamatkan laut dan perikanan kita," ujar Samad.


Credit Merdeka.com

TNI: Kami Paling Suka Tenggelamkan Kapal Asing tapi Butuh Payung Hukum


Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). ANTARA FOTO/MI/IMMANUEL ANTONIUS
Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). ANTARA FOTO/MI/IMMANUEL ANTONIUS


CB, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belakangan tengah galau. Pasalnya, ia mengendus adanya pihak-pihak yang kurang mendukung kebijakan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.

TNI langsung pasang badan, jaminan dukungan tidak perlu diragukan. Namun, ada hal yang mengganjal, yakni, aturan hukum untuk langsung menenggelamkan kapal asing yang ketahuan mencuri ikan.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya memberikan garansi dukungan penuh atas program bos Susi Air tersebut terhadap masalah kapal asing itu. Namun, UU 45/2009 Tentang Perikanan saja tidak cukup untuk langsung mengeksekusi kapal pelaku illegal fishing tersebut.

"Komitmen penuh TNI untuk penegakan kedaulatan negara. Kami malah paling suka menenggelamkan kapal asing. Tapi payung hukum kami butuhkan jangan sampai nanti kita digugat negara lain," kata Jenderal bintang dua itu di Primetime News, Metro TV, Kamis (25/12/2014).

Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik juga mengungkapkan perlunya penjabaran atas UU 45/2009 itu. Menurut dia, bukan hanya soal penegakan hukum tapi juga perlu pelibatan nelayan.

"Sudah lima tahun tapi Peraturan Pemerintah soal UU 45/2009 belum juga turun. Kita butuh PP bukan hanya untuk menegakan aturan hukum di laut tapi juga untuk melibatkan nelayan menjaga laut kita dari pencuri. Hal itu belum diatur spesifik dalam UU 45/2009," tandas Riza.



Credit Metrotvnews.com

KSAL : TNI AL Tak Cuma Urusi Pencurian Ikan


KSAL : TNI AL Tak Cuma Urusi Pencurian Ikan
KSAL Laksamana TNI Marsetio 

CB, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio menyatakan, TNI-AL tak hanya mengurusi penangkapan kapal asing yang melakukan pencurian ikan, melainkan ada tugas pokok dan fungsi lebih dominan, yakni menjaga kedaulatan NKRI.
"Tugas TNI-AL bukannya melakukan penangkapan terhadap pelaku 'illegal fishing', namun ada tiga tupoksi TNI AL yang konkret. Yakni, menjaga kedaulatan NKRI, diplomasi dan penegakkan hukum," kata Marsetio di sela-sela Rapim TNI AL 2015, di Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2014).
Sehingga, kata Marsetio, kapal perang yang dimiliki TNI AL tidak bisa seluruhnya dapat digerakan untuk menangkap pelaku "illegal fishing" atau pencurian ikan yang masuk wilayah perairan Indonesia.
"Dari 151 kapal yang dimiliki TNI AL, hanya 50-60 kapal yang beroperasi per harinya. Sisanya, menjalani perawatan dan siaga di pangkalan," kata Marsetio.
Tak hanya itu, kapal TNI AL juga ikut dalam patroli bersama dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, seperti Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina dan Australia.
Dalam penegakan hukum di laut, lanjut Marsetio, tak hanya TNI AL yang terlibat, melainkan ada 13 kementerian/lembaga terkait yang memiliki tanggung jawab yang sama, antara lain, Polair, Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan lainnya.
Fungsi ketiga, adalah diplomasi, di mana TNI AL ikut dalam misi perdamaian PBB, seperti ada dua kapal perang TNI AL yang ditugaskan ke Lebanon, seperti KRI Frans Kaisiepo dan KRI Iskandar Muda.
"Tidak ada tambahan anggaran untuk melakukan penangkapan kapal illegal fishing, khususnya penambahan bahan bakar minyak (BBM)," tukas Marsetio.
Marsetio mengungkapkan, kapal-kapal patroli yang dimiliki TNI AL juga tidak bisa seluruhnya beroperasi lantaran terkendala minimnya stok BBM.
Marsetio menjelaskan, anggaran untuk BBM TNI AL selama setahun tidak cukup dalam mengoperasikan kapal patroli. Tahun 2014, Angkatan Laut membutuhkan anggaran Rp5,6 triliun untuk BBM dalam menggerakkan kapal-kapal patroli lautnya.
"Tapi cuma 28-29 persen saja yang dipenuhi. Idealnya, sebesar Rp6,01 triliun (anggaran BBM TNI AL), baru semua kapal kita bisa bergerak," kata Marsetio.
Marsetio mencontohkan, jajarannya memperoleh informasi ada 20 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah laut Arafuru, di perairan Papua-Maluku. Sedangkan kapal patroli yang sudah dalam kondisi siap untuk mengejar kapal-kapal itu ada 3 kapal, namun yang bisa dioperasikan hanya satu kapal, lantaran minim BBM.
"Ada tiga kapal di Ambon dalam kondisi siap, tapi cuma satu yang bisa kejar kapal (asing) karena tidak cukup BBM," ujar Marsetio.
Selain itu, lanjut Marsetio, kendala lain lambannya penindakan kapal-kapal asing adalah wilayah laut Indonesia yang sangat luas. Dan membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengejar target, ditambah lagi tantangan gelombang laut yang tinggi.
"Wilayah laut kita luas sekali, misalnya, kalau dilihat di peta hanya sekitar 2 cm, tapi kenyataan di lapangan bisa 700-800 mil yang memakan waktu dua hari dengan kecepatan kapal 10-12 knot," kata Marsetio.
Sepanjang tahun 2014, TNI AL berhasil memberikan tindakan tegas kepada kapal asing yang memasuki perairan Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebanyak 434 kapal diperiksa, 409 kapal diizinkan melanjutkan pelayaran, 25 kapal dikawal (di-Adhoc), 12 kapal proses bebas karena tak cukup bukti, dan 13 kapal proses hukum.
Sementara yang baru-baru ini dilakukan adalah, ada 4 kapal yang ditenggelamkan, masing-masing 2 kapal ikan asing di perairan Anambas, dan 2 kapal asing di perairan Ambon.
Rapim TNI AL ini dihadiri oleh 251 perserta yang terdiri dari pimpinan TNI AL, pejabat Mabes AL, pejabat nonstruktural, dan pejabat Kotama dan Lemdik TNI AL.


Credit TribunNews

Ke Mana Larinya SDA dari Sumbawa Barat?


 
KOMPAS.com/YOGA SUKMANA Newmont

CB - Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat, barangkali bisa merasakan dampak penambangan SDA secara mendalam. Sampai 2038, masyarakat akan sangat akrab dengan perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia yakni PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont).

Tak bisa dimungkiri, beroperasinya Newmont menjadi daya tarik kuat berdenyutnya ekonomi Sumbawa Barat. Bahkan, saat Newmont berhenti operasi medio pertengahan 2014 selama 3 bulan, masyarakat sekitar terkena efek yang tidak kecil.

"Eksodus masyarakat dan pegawai besar. Dampaknya masih terasa (saat ini), tapi denyut nadinya mulai kembali," kata salah satu pemilik warung Anwar Hadi di Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, Jumat (19/2014).

Dampak dirumahkannya sekitar 3.000 karyawan Newmont juga sampai di Lombok. Para sopir travel ikut mengeluh karena tak ada pergerakan karyawan Newmont dari Sumbawa ke Lombok dan sebaliknya.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, Newmont menjadi jantung ekonomi. Pasalnya, 92 persen pendapatan domestik (PDB) kabupaten disumbang dari Newmont.

Warisan yang hendak ditinggalkan

Seperti diketahui, Newmont memulai bisnisnya di Indonesia tahun 1986 dengan ditandatanganinya Kontrak Karya (KK) bersama Pemerintah Indonesia. Empat tahun berselang, Newmont melakukan eksplorasi selama hampir lima tahun

Pada tahun 1995 sampai 1996, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut mengajukan studi kelayakan dan Amdal. Setelah itu memulai konstruksi selama tiga tahun yaitu dari 1997 sampai 1999.  Namun baru tahun 2000an Newmont beroperasi dan akan berakhir kontraknya pada 2038 nanti.

Lantas, apa yang hendak "diwariskan" Newmont kepada masyarakat Sumbawa Barat setelah tak lagi beroperasi 2038 nanti?

Senior Manager Operasional Newmont Wudi Raharjo mengatakan, Newmont sudah memikirkan hal tersebut. Dia pun tak mau kalau Newmont hanya mewariskan lubang besar menganga bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Newmont kata dia sudah melakukan berbagai program, di antaranya, melakukan reklamasi yaitu penanaman pohon di lahan sekitar area pertambangan. Saat ini ada 200 hektar lahan yang direklamasi, 40 hektar di antaranya dinyatakan berhasil dan sudah dikembalikan ke pemerintah. Dana reklamasi 120.000 dollar per hektar.

Sementara itu, sebagai tanggung jawab Newmont kepada masyarakat, Widi mengatakan bahwa Newmont juga memiliki program di lima bidang yaitu kesehatan (Pengendalian Malaria), pendidikan (beasiswa kepada 11.155 siswa/mahasiswa), ekononi (pembangunan irigasi, pengembangan bibit pertanian), Sosial dan lingkungan.

"Rata-rata dana bantuan setiap tahun Rp 50 Miliar, dari 2010-2013 dana khusus sebesar 48 juta dollar AS (berupa proyek), " kata Widi.

Newmont membantah hasil kekayaan nasional dari Indonesia seluruhnya pergi ke luar negeri. Newmont mengklaim, 67 persen pengeluaran cash mereka untuk Indonesia. Sementara sisanya yaitu 33 persen untuk luar negeri.

Total Kontribusi ke dalam negeri 2010-2013 sebesar 8,8 miliar dollar AS dengan rincian dividen dalam negeri 459 juta dollar AS, pembelian barang dalam negeri (termasuk dana pengembangan masyarakat dan gaji karyawan) sebesar 5,2 miliar dollar AS, dan pembayaran pajak, non pajak dan royalti ke pemerintah pusat dan daerah sebesar 3,1 miliar dollar AS.

Sementara itu, pengeluaran cash luar negeri sebesar 4,3 miliar dollar AS dengan rincian pembayaran dividen luar negeri sebesar 950 juta dollar AS dan biaya impor barang dan jasa sebesar 3,3 miliar dollar AS.

Dengan data itu, perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia tersebut menyatakan bahwa kekayaan SDA di Sumbawa Barat tetap berada di dalam negeri.



 Credit KOMPAS.com