Selasa, 18 Oktober 2016

Lembaga HAM Israel: Pendudukan Israel di Palestina harus diakhiri


Pembangunan permukiman Yahudi di Jerusalem Timur  
Pembangunan permukiman Yahudi, antara lain di Jerusalem Timur, dilakukan sejak Israel merebut kawasan ini dan Tepi Barat pada 1967. 
 
Satu organisasi HAM Israel meminta PBB mendesak negara tersebut segera mengakhiri pendudukan atas wilayah-wilayah Palestina.
Organisasi HAM B'Tselem, melalui ketuanya Hagai El-Ad, mengatakan bahwa 'hak-hak rakyat Palestina harus dihormati, pendudukan harus diakhiri, dan harus ada tindakan tegas dari Dewan Keamanan PBB sekarang juga'.
El-Ad juga mengatakan bahwa tak seperti sikap yang diambil pemerintah pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, publik Israel perlu 'diskusi yang sehat soal pendudukan Israel'.
Permintaan B'Tselem ini dikecam keras oleh PM Netanyahu, yang mengatakan 'klaim mereka salah besar'.
Ia menyatakan bahwa permukiman bukan sumber konflik Israel dan Palestina. Dikatakan, serangan-serangan terhadap Israel sudah ada jauh sebelum Israel merebut Tepi Barat dan Jerusalem Timur pada 1967.
    Sumber konflik, menurut Netanyahu, adalah 'penolakan Palestina mengakui eksistensi negara Yahudi'.
    Israel merebut Tepi Barat, Jerusalem Timur (yang memiliki tempat suci bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi), dan Jalur Gaza dalam perang 1967 dan tak lama kemudian membangun sejumlah permukiman.
    Israel mundur dari Gaza pada 2005.
    Terdapat sekitar 600.000 warga Israel menempati permukiman-permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur, sementara jumlah warga Palestina di dua kawasan ini sekitar 2,5 juta orang.
    Palestina ingin Israel mengembalikan dua kawasan ini dan ingin menjadikannya menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan, yang juga akan mencakup Gaza.
    Para pejabat Palestina mengatakan pembangunan permukiman mengganjal perundingan damai, posisi yang mendapat dukungan luas dari masyarakat internasional.





    Credit  BBC