Rabu, 19 Oktober 2016

Korut Lagi-lagi Luncurkan Rudal, DK PBB Ancam Sanksi Baru


 
Korut Lagi-lagi Luncurkan Rudal, DK PBB Ancam Sanksi Baru  
Dewan Keamanan PBB menyatakan akan menerapkan sanksi baru bagi Korea Utara menyusul peluncuran rudal balistik jarak menengah Musudan akhir pekan lalu (Reuters/KCNA)
 
Jakarta, CB -- Dewan Keamanan PBB menyatakan akan menerapkan sanksi baru bagi Korea Utara menyusul peluncuran rudal balistik jarak menengah Musudan akhir pekan lalu. Rudal jenis ini dikhawatirkan bisa dipasangkan dengan hulu ledak nuklir.

Walaupun Pentagon menyebut peluncuran rudal itu gagal, DK PBB tetap mengutuk tindakan Pyongyang tersebut yang menurut mereka mengancam stabilitas keamanan kawasan itu.

Amerika Serikat dan China sedang menyusun resolusi sanksi baru yang telah disetujui oleh DK PBB pada September lalu. DK PBB setuju menerapkan sanksi baru kepada Korut setelah negara itu melakukan uji coba nuklir kelima dan terbesar hingga saat ini.

Menurut para diplomat di DK PBB, sanksi baru bagi Korut nantinya akan fokus pada menutup celah industri teknologi rudal nuklir dan balistik Korea Utara.

Dalam sebuah pernyataan bulat yang juga didukung oleh China, sekutu terdekat Korut, DK PBB menyatakan peluncuran rudal balistik itu sebagai bentuk pelanggaran berat yang dilakukan Korut.

Anggota DK PBB setuju untuk secara ketat memonitor situasi dan menerapkan langkah yang lebih signifikan untuk menekan Korut.

Korut meluncurkan rudal balistik jarak menengah Musudan pada Sabtu lalu. Uji coba rudal Pyongyang kali ini merupakan yang teranyar dari serangkaian uji coba sepanjang tahun ini. Markas Komando Strategis AS mendeteksi peluncuran rudal di dekat kota Kusong sebelah barat laut Korut itu telah gagal.

PBB sendiri telah menerapkan lima sanksi kepada Korut semenjak rezim Pyongyang melakukan uji coba perangkat nuklirnya pertama kali pada 2006 lalu.

Setelah Korut melakukan uji coba nuklir keempat, DK PBB pada Maret lalu mengadopsi sanksi terberat yang menargetkan pembatasan pada perdagangan mineral dan pengetatan perbankan Korea utara.

Namun, rezim Kim Jong Un tetap membandel dan melakukan uji coba rudal mereka yang terhitung telah lebih dari 20 kali sejak resolusi diadopsi.




Credit  CNN Indonesia