Rabu, 17 Februari 2016

PBB Desak Indonesia Terapkan 'Konsep Kerja Layak'

Ekonomi dunia melambat bukan alasan untuk terapkan konsep kerja layak.

PBB Desak Indonesia Terapkan 'Konsep Kerja Layak'
Gilbert Houngbo, Deputi Direktur Jenderal ILO (Istimewa)
 
CB- Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa, mendesak Indonesia supaya menerapkan konsep kerja layak bagi tenaga kerja di Tanah Air. Dengan begitu, perlu adanya transformasi yang harus dilakukan Indonesia untuk memastikan keadaan ekonomi dan lingkungan kerja menjadi layak kerja dan produktif sehingga bisa menghasilkan SDM yang siap kerja.

"Saat ini Indonesia belum cukup memulai program Agenda 2030 atau SDGs yang baik karena alasan perekonomian dunia yang sedang melambat. Tetapi, hal itu bukan alasan untuk menerapkan konsep kerja layak bagi warga negaranya. Saya percaya Indonesia bisa menerapkannya dengan baik sehingga bisa bersaing dengan negara lain," kata Gilbert Houngbo, Deputi Direktur Jenderal ILO bidang Operasional Lapangan dan Kemitraan, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Ia juga menegaskan, penting bagi Indonesia untuk segera berpartisipasi dan bernegosiasi dalam pemenuhan 17 tujuan dalam Agenda 2030. Pasalnya, Indonesia harus mengurangi, atau bahkan menghapus, hal-hal yang menjadi penghambat peningkatan kualitas SDM serta ekonomi yang tidak stabil.

"Indonesia harus mengubah semua pemikiran dan aspek negatif yang pada kenyataannya masih ada saat ini. Karena 17 tujuan ini harus tercapai hanya dalam waktu 14 tahun lagi. Tentu saja ini tujuan yang ambisius sehingga, siap tidak siap, kita harus memulainya dari sekarang. Konsep layak kerja adalah misi kita bersama," papar Houngbo.

Ke-17 tujuan yang tercantum dalam Agenda 2030 dan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) diantaranya meliputi kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi, kesehatan yang baik, kesejahteraan gender, perdamaian dan keadilan serta pengurangan kesenjangan.

"Masyarakat, pekerja dan pemerintah Indonesia harus bersama-sama menjawab setiap tantangan dari Agenda 2030 ini," kata dia.


Credit  VIVA.co.id


Indonesia Dinilai Gagal Lindungi Pekerja Lokal

Karena dianggap menerapkan strategi upah rendah.

Indonesia Dinilai Gagal Lindungi Pekerja Lokal
Felix Anthony, ITUC (Istimewa)
 
CB - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (International Trade Union Confederation/ITUC) untuk Asia Pasifik, Felix Anthony, mengemukakan bahwa pemerintah Indonesia telah banyak gagal melindungi para pekerjanya lantaran berpedoman pada pemberian upah yang rendah.

"Indonesia selalu menerapkan strategi yang berpusat kepada pemberian upah rendah. Indonesia gagal dalam mengimplementasikan standard ketenagakerjaan yang ada dalam Agenda Kerja 2030, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan," kata Anthony, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Terkait dengan upah minimum, ia mengungkapkan pemerintah Indonesia harus berdialog dengan International Labour Organization (ILO) dan serikat pekerja. Pasalnya, penetapan UMP/UMR yang layak harusnya tercapai namun, kata dia, kenyataannya justru tidak terakomodir.

"Saya minta Indonesia agar menyesuaikan upah minimum dengan standar yang seharusnya. Karena Indonesia adalah salah satu negara dengan upah pekerja yang paling rendah di dunia," tegas Anthony.
Menurut Anthony, upah minimum saat ini masih belum cukup untuk menghidupi keluarga pekerja untuk dapat hidup bermartabat.

Hal itu, kata Anthony, sekaligus memperlihatkan kegagalan pemerintah untuk melindungi pekerja dan warga negaranya.
Sebelumnya, Gilbert Houngbo, Deputi Direktur Jenderal ILO bidang Operasional Lapangan dan Kemitraan, mendesak Indonesia supaya menerapkan konsep kerja layak bagi tenaga kerja di Tanah Air.

Dengan begitu, perlu adanya transformasi yang harus dilakukan Indonesia untuk memastikan keadaan ekonomi dan lingkungan kerja menjadi layak kerja dan produktif sehingga bisa menghasilkan SDM yang siap kerja.










Credit  VIVA.co.id