Hal itu diungkapkan Guerend usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Namun, ada sejumlah hal yang diminta Uni Eropa dari pemerintah Indonesia. Permintaan itu terkait dengan rencana investasi pengusaha Uni Eropa.
"Mereka minta kemudahan-kemudahan (untuk investor asal Eropa)," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (15/2/2016). Namun, Kalla tidak menjelaskan apa saja kemudahan investasi yang diminta.
Kalla mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan perbaikan sistem dan aturan investasi di Indonesia.
Sejak tahun lalu, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membuat berbagai terobosan misalnya menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan layanan investasi 3 jam.
Yang terbaru, pemerintah merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang memungkinkan kepemilikan asing lebih dominan ketimbang lokal pada berbagai sektor yang ditentukan.
Credit KOMPAS.com