Rabu, 09 Januari 2019

Malaysia-Singapura Sepakat Redam Sengketa Udara dan Maritim



Malaysia-Singapura Sepakat Redam Sengketa Udara dan Maritim
Ilustrasi peta Malaysia-Singapura. (Istockphoto/omersukrugoksu)


Jakarta, CB -- Pemerintah Malaysia dan Singapura sepakat meredam sengketa wilayah udara dan maritim yang sempat membuat hubungan keduanya menghangat pada akhir 2018 lalu. Kesepakatan dicapai ketika Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan bertemu hari ini, Selasa (8/1), di Singapura.

Vivian dan Saifuddin mengaku pertemuan keduanya hari ini berjalan positif dan membangun.

"Kedua belah pihak menegaskan kembali komitmen masing-masing untuk menjaga dan meningkatkan hubungan yang vital antara kedua negara atas dasar kesetaraan dan rasa saling menghormati," ucap Vivian dan Saifuddin dalam pernyataan bersama mereka seperti dikutip Channel NewsAsia.


Kedua menteri juga setuju Malaysia dan Singapura akan menyelesaikan sengketa wilayah ini dengan cara dialog dan dalam situasi yang kondusif.


"Singapura-Malaysia adalah negara bertetangga yang sangat dekat. Kedua negara punya sejarah panjang dalam berhubungan baik. Hanya ada satu cara di masa depan yaitu untuk memperkuat hubungan kedua negara," ucap Syaifuddin.

Dalam pertemuan itu, Malaysia sepakat menangguhkan larangan melintas bagi pesawat sipil yang selama ini diterapkan pada wilayah udara di Pasir Gudang dalam waktu dekat. Sementara itu, Singapura sepakat menangguhkan penerapan prosedur Sistem Instrumen Pendaratan (ILS) yang berlaku di Bandara Seletar.

Penangguhan aturan masing-masing negara itu disebut akan berlaku selama satu bulan mulai hari ini.

Selama penangguhan, menteri transportasi kedua negara juga akan bertemu dalam waktu dekat untuk membicarakan sengketa wilayah udara Pasir Gudang dan prosedur ILS. Hal itu demi menjamin keamanan dan efisiensi penerbangan komersil di wilayah itu.

Pemerintah kedua negara juga sepakat membentuk kelompok bersama untuk mempelajari serta mendiskusikan masalah aturan dan operasional terkait sengketa perairan hingga akses pelabuhan.


Kelompok bersama tersebut dibentuk sebagai upaya mempermudah negosiasi antara kedua negara dalam penyelesaian sengketa.

Kelompok itu akan diketuai oleh Perwakilan Tetap Kemlu Singapura, Chee Wee Kiong dan Sekretaris Jenderal Kemlu Malaysia, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob.

Kelompok bersama itu akan melaporkan hasil kerja mereka dalam dua bulan ke depan.

"Kedua Menteri Luar Negeri juga merasa senang dengan perkembangan yang dihasilkan dari pertemuan hari ini, dan menyambut langkah positif yang telah disepakati kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara tenang dan konstruktif."

Sengketa udara dan perairan antara Malaysia-Singapura dipicu oleh rencana Negeri Jiran memperluas pelabuhannya di Johor pada 25 Oktober lalu.

Tak lama setelah pengumuman itu, Singapura menyampaikan protes keras terkait rencana tersebut, dan meminta Malaysia menahan diri untuk tidak melakukan tindakan sepihak lebih lanjut.



Selain itu, Malaysia juga menyebut berencana mengambil alih kendali ruang udara di Johor, yang sejak 1974 dikelola Singapura.


Credit  cnnindonesia.com