Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama
Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan
tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta,
Selasa (13/1). KPK meningkatkan status Budi Gunawan dari penyelidikan
menjadi penyidikan karena telah menemukan dua alat bukti terkait dugaan
transaksi mencurigakan ketika menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir di
Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CB
--
Setelah dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang
Widjojanto resmi diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo, tiga
nama lain dipilih untuk menjadi pimpinan sementara lembaga antirasuah.
Ketiga nama tersebut pernah menjadi bagian dari KPK.
Taufiqurachman Ruki
(Dok.Detikcom)
|
Taufiqurachman Ruki terpilih menjadi salah satu pimpinan sementara
Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan
Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara dua
pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena keduanya
menyandang status tersangka.
Ruki tercatat pernah menjabat
sebagai pimpinan lembaga antirasuah pertama. Dia memimpin selama periode
2003 hingga 2007. Posisi Ruki kala itu, digantikan oleh Antasari Azhar.
Pemilihan
Ruki sebagai Plt Pimpinan KPK diharapkan dapat memperbaiki hubungan
antara KPK dengan Polri. Alasannya, pria kelahiran Rangkasbitung,
Banten, 18 Mei 1946 itu merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian
tahun 1971.
Menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi
(Purnawirawan), nama Ruki juga pernah tercatat sebagai anggota DPR RI,
di Komisi III yang membidangi hukum pada periode tahun 1992-1997. Sejak
1997 hingga 2001, Ruki menjadi anggota parlemen. Dia juga pernah menjadi
anggota Pansus, anggota tim penyusun RUU DPR-RI.
Pada saat
menjabat sebagai pimpinan KPK, Ruki berkolaborasi dengan Amien
Sunaryadi, Sjahruddin Rasul, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry
Riyana Hardjapamekas.
Sepanjang kedudukannya sebagai pimpinan
KPK, beberapa kasus korupsi yang tercatat terungkap di antaranya, kasus
penyuapan salah satu anggota KPU kepada tim audit Badan Pemeriksa
Keuangan, Mulyana W. Kusumah; kasus di KPU dengan tersangka Nazaruddin
Sjamsuddin, Safder Yusacc, dan Hamdani Amin, kasus suap yang dilakukan
oleh kuasa hukum Abdullah Puteh kepada panitera Pengadilan Tinggi
Jakarta; kasus suap Hakim Agung Mahkamah Agung yang menangani perkara
Probosutedjo; kasus korupsi yang terjadi di KBRI Malaysia dan kasus
korupsi yang korupsi pembelian alat berat untuk Provinsi Jawa Barat,
yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan.
Johan Budi Sapto PribowoJohan
Budi selama ini dikenal sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi. Ia berada di posisi terdepan KPK saat berhadapan dengan awak
media. Pembawaanya yang tenang dan gaya
(CNN Indonesia/Safir Makki)
|
bicaranya yang lugas membuat informasi dari lembaga antirasuah bisa terpublikasikan dengan baik.
Meski
dikenal sebagai juru bicara KPK, Johan Budi mengawali kariernya sebagai
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Pada Juli 2011 ia
sempat mengajukan pengunduran diri karena disebut ikut hadir dalam
pertemuan dengan tersangka korupsi Muhammad Nazaruddin. Ia mundur agar
pengawas internal KPK bisa leluasa memeriksanya.
Selain itu
pengunduran dirinya saat itu karena tengah fokus mengikuti seleksi calon
pimpinan KPK. Namun pengunduran diri itu tak disetujui pimpinan KPK.
Johan Budi masih terus menjadi Humas KPK.
Pengunduran dirinya
baru terlaksana pada Januari lalu. Ia dipromosikan menjadi Deputi
Pencegahan KPK. Namun meski menjadi seorang deputi, di saat-saat
tertentu, dirinya masih tampil sebagai juru bicara KPK.
Apalagi
saat KPK tengah dirundung masalah di mana para pimpinannya menjadi
tersangka dugaan pelanggaran pidana. Media pun terkesan tergantung pada
sosok Johan Budi sebagai pintu informasi KPK.
Indriyanto Seno AdjiNama Indriyanto dikenal
sebagai Guru Besar Pidana Universitas Indonesia. Anak dari mantan Ketua
Mahkamah Agung, Oemar Seno Adji. Namanya juga dikenal identik dengan KPK
setelah dia sempat disangkut-pautkan dengan kasus Century. Indriyanto
dikabarkan pernah menjadi
(Dok.Detikcom)
|
kuasa hukum dua pemilik saham Century.
Tidak hanya itu, namanya
juga kian mencuat setelah mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal
Susno Duadji menyebut Indrianto sebagai pembawa surat dari dua buron
kasus Century, Hesyam Al Waraq dab Rafat Ali Rizvi.
Indriyanto
juga tercatat pernah menjadi pengacara tersangkan penyelundup 30
kontainer Blackberry. Meski demikian, dia juga dikenal sebagai penulis
sejumlah buku di bidang hukum. Di luar profesinya sebagai Guru Besar,
Indriyanto juga diketahui sebagai pemilik Kantor Pengacara dan Konsultan
Hukum Prof. Oemar Seno Adji & Rekan.
Credit
CNN Indonesia