Senin, 03 Oktober 2016

PM Inggris Sebut Proses Brexit Dimulai Maret 2017

 
PM Inggris Sebut Proses Brexit Dimulai Maret 2017  
Perdana Menteri Inggris Theresa May. (CNN Indonesia/REUTERS/Dylan Martinez)
 
Jakarta, CB -- Kerangka waktu formal keluarnya Inggris dari Uni Eropa sudah ditetapkan. Pada Minggu (2/10), Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan bahwa proses formal keluarnya Inggris atau yang biasa disebut Brexit akan dimulai pada akhir 2017.

Itu artinya, secara resmi Inggris akan lepas dari Uni Eropa pada 2019. “Rakyat sudah bicara, kami akan memenuhinya,” kata May di acara Andrew Marr Show BBC.

CNN melansir ucapan May yang mengatakan, Inggris akan melaksanakan Article 50 dalam Traktat Uni Eropa pada kuartal pertama tahun depan. Langkah ini akan otomatis memulai proses negosiasi dua tahun dengan 27 anggota Uni Eropa lainnya.

Inggris sendiri melakukan voting pada Juni lalu, yang memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa. Pengumuman May menjadi yang pertama kalinya pemerintah Inggris merilis kerangka waktu yang jelas untuk memulai proses Brexit.

May menambahkan bahwa pemerintah akan meminta lembaga legislatif untuk meloloskan undang-undang yang memasukkan semua perundang-undangan Uni Eropa ke dalam perundang-undangan Inggris, yang akan berlaku tepat pada saat Inggris resmi meninggalkan Uni Eropa.

Tapi isu yang terbesar adalah, mana yang akan dipilih oleh Inggris pasca Brexit: akses ke pasar bebas Eropa atau kontrol ketat imigrasi.

PM May tampaknya cenderung akan memilih hard Brexit, alias kontrol yang ketat pada imigrasi. Hal ini disampaikan May pada saat konferensi partai Konservatif di Birmingham.

“Kita tidak meninggalkan Uni Eropa hanya untuk melonggarkan imigrasi sekali lagi. Dan kita tidak pergi hanya untuk membiarkan yurisdiksi Mahkamah Eropa,” katanya, seperti dilansir The Guardian, Minggu (2/10).


Credit  CNN Indonesia