Senin, 03 Oktober 2016

Janda Korban 9/11 Menggugat Arab Saudi

 
Janda Korban 9/11 Menggugat Arab Saudi  
Janda korban 9/11 menggugat Saudi, beberapa hari setelah Kongres AS menolak veto Obama soal UU yang mengizinkan warga AS menggugat negara lain atas terorisme. (Reuters/Gary Cameron)
 
Jakarta, CB -- Stephanie DeSimone sedang mengandung dua bulan ketika suaminya, Patrick Dunn, seorang perseonel Angkatan Laut Amerika Serikat, tewas dalam serangan di Pentagon pada 11 September 2001.

Kini, 15 tahun kemudian, ia menggugat Arab Saudi dengan tudingan bertanggung jawab atas kematian suaminya.

CNN melansir, dalam dokumen pengadilan pada Jumat lalu di Washington D.C., DeSimone menuding Arab Saudi memberikan dukungan materi kepada al-Qaidah selama lebih dari satu dekade dan mengetahui rencana kelompok teroris itu untuk menyerang AS.

"Jika tak ada dukungan dari Kerajaan [Arab Saudi], al-Qaidah tidak akan memiliki kapasitas untuk membayangkan, merencanakan, dan mengeksekusi serangan 11 September," isi dokumen itu menyebutkan.

Gugatan hukum itu menyebut bahwa pihak penggugat—termasuk anak perempuan DeSimone—menderita “luka pribadi yang parah dan permanen” dan karenanya mencari kompensasi yang tidak dijelaskan secara spesifik.

Dokumen itu juga menuding Saudi, melalui agen dan yayasan, memberika dukungan finansial dan logistik kepada anggota al-Qaidah untuk melakukan serangan.

Gugatan ini muncul hanya berselang dua hari setelah Kongres AS menolak veto Presiden Barack Obama atas RUU Keadilan Melawan Sponsor Aksi Terorisme, JASTA, yang mengizinkan warga AS menggugat negara asing atas aksi terorisme.

Ini merupakan pertama kalinya Kongres menolak veto Obama. Obama memperingatkan bahwa hal itu bisa merusak hubungan AS dengan Saudi dan bahkan membuka peluang bagi negara lain untuk menggugat AS atas tindakan militer.

Pada awal tahun ini, AS merilis dokumen rahasia milik Kongres yang memperlihatkan beberapa pelaku serangan 9/11 melakukan kontak dan menerima dukungan dari beberapa individu yang diduga terkait dengan pemerintah Saudi.

Sebanyak 15 dari pelaku serangan 9/11 merupakan warga Saudi.

Terkait JASTA, Kementerian Luar Negeri Saudi pada awal pekan ini memberikan pernyataan, “Berlakunya JASTA merupakan kekhawatiran besar bagi bangsa-bangsa yang berkeberatan atas erosi prinsip imunitas kedaulatan, yang telah berlaku bagi hubungan internasional selama ratusan tahun. Erosi atas imunitas kedaulatan akan berdampak negatif bagi semua bangsa, termasuk Amerika Serikat.”



Credit  CNN Indonesia