RIYADH
- Publik Arab Saudi melalui media sosial menilai eksekusi langka
terhadap seorang pangeran Saudi karena dinyatakan bersalah menembak mati
seorang pemuda, merupakan bukti adilnya hukum Islam. Ekskusi terhadap
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir pada hari Selasa lalu dijalankan atas
perintah Raja Salman bin Abdulaziz.
Pada tahun 2004, Pangeran
Turki bin Saud al-Kabir menembak mati seorang pemuda Saudi dalam sebuah
perkelahian. Keluarga korban menolak “uang darah” dan akhirnya pangeran
Saudi itu dieksekusi di alun-alun Riyadh sebagai penegakan hukum.
Penegakan
hukum terhadap anggota keluarga Kerajaan Saudi sejatinya bukan sekali
ini terjadi. Pada tahun 1975, seorang pangeran Saudi yang membunuh
pamannya, Raja Faisal, telah dieksekusi pancung. Dua tahun kemudian,
seorang putri Saudi dieksekusi tembak atas tuduhan berzina.
Berita
dari eksekusi terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir disambut publik
di negara itu melalui media sosial. Khalid al-Saud, seorang akademisi
dan anggota keluarga kerajaan, menulis komentar di akun Twitter dengan
bunyi: ”Ini adalah hukum Allah SWT, dan ini adalah pendekatan bangsa
kami yang diberkati.”
“Ini hanya penguasa dari aturan negara Islam dengan legitimasi Islam,” tulis jurnalis Saudi, Nasser bin Fareon, melalui Twitter.
Pengguna
media sosial juga berbagi video klip pidato Raja Salman yang mengatakan
bahwa publik tidak perlu takut untuk menggugat anggota keluarga
kerajaan jika mereka mengalami ketidakadilan.
Mohammed
al-Masloukhi, imam masjid Safa di Riyadh, membenarkan bahwa eksekusi
terhadap Pengeran Turki bin Saud al-Kabir dijalankan setelah keluarga
korban menolak untuk menerima ratusan juta riyal ”uang darah”.
”Tuhan
tidak membedakan antara pedagang dan orang miskin, atau antara seorang
pangeran dan seorang warga negara (biasa),” katanya melalui Twitter,
seperti dikutip dari Reuters, Jumat (21/10/2016).
Credit Sindonews