Selasa, 16 Februari 2016

Ini Alasan Pemprov Papua Minta Divestasi Saham Freeport Gratis


Ini Alasan Pemprov Papua Minta Divestasi Saham Freeport Gratis
Penambangan Freeport di Papua

CB, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua meminta divestasi saham PT Freeport Indonesia ke pemda gratis karena menganggap perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak memberi kontribusi perekonomian daerah.
"Kita justru minta saham itu gratis. Tidak usah bayar-bayar karena dia sudah mengambil kekayaan kita," kata Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditemui di kompleks Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2016).
Lukas mengatakan saat ini pihaknya tengah membuka diskusi dengan pemerintah pusat terkait keinginannya untuk mengambil alih saham PT Freeport Indonesia dan jika memungkinkan secara gratis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot yang ditemui di lokasi yang sama mengaku telah mengetahui keinginan Pemprov Papua terkait minatnya terhadap divestasi saham Freeport.
Kendati demikian, menurutnya, walaupun pemerintah pusat tidak berminat mengambil alih saham Freeport, pelaksanaan divestasi saham tersebut tidak dapat begitu saja diberikan ke Pemprov Papua "Itu terserah meraka. Tapi kan untuk divestasi ada alurnya," tutur dia.
Berdasarkan PP 77/2014, Freeport Indonesia diharuskan melepas 30% sahamnya kepada pemerintah. Namun, sampai saat ini pemerintah Indonesia baru mengantongi 9,36% saham. Artinya perusahaan asal Negeri Paman Ssam tersebut masih harus melepas saham mereka sebesar 20,64%.
Proses pelepasan saham ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama Oktober 2015 kemarin manajemen harus melepas saham sebesar 10,64%, yang pada tahap sebelumnya sudah melepas 9,36% dan kemudian pada 2019 atau pada tahap akhir akan dilepas sebesar 10%.





Credit  Bisnis.com