Jumat, 05 Desember 2014

Ini Prosedur Penenggelaman Kapal Asing di Indonesia


 KOMPAS/Agustinus Handoko
Ilustrasi: Kapal nelayan asing yang disita.


BATAM, CB - Hari ini, TNI Angkatan Laut melakukan operasi penembakan dan penenggelaman kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan berdasarkan Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/2004 tentang Perikanan. Penenggalaman kapal ini harus disertai catatan telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, sebagaimana dikutip Antara, menyebutkan bahwa bukti permulaan yang cukup tersebut adalah bukti yang menduga adanya tindak pidana di bidang perikanan oleh kapal ikan asing. Pelanggaran itu mencakup tidak memiliki surat izin usaha penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) serta nyata-nyata menangkap dan/atau mengangkut ikan di wilayah perairan Indonesia.

Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika akan dilakukan tindakan khusus tersebut. Syarat itu meliputi kapal berbendera asing dengan semua anak buah kapal (ABK) warga negara asing, tempat kejadian di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, dan tidak mempunyai dokumen apa pun dari pemerintah Indonedia.

Syarat lainnya, kapal sudah tua berdasarkan fakta surat atau tidak memiliki nilai ekonomis tinggi, kapal tidak memungkinkan dibawa ke pangkalan karena mudah rusak atau membahayakan, serta kapal melakukan manuver yang membahayakan atau nakhoda beserta para ABK melakukan perlawanan dengan tindak kekerasan.

Sebelum dilakukan tindakan khusus, TNI AL harus terlebih dahulu melakukan evakuasi ABK, menginventarisasi seluruh perlengkapan dan peralatan kapal, mengambil dokumentasi, menyisihkan ikan sebagai barang bukti serta membuat berita acara.



Credit KOMPAS.com

Tiongkok Kucurkan US$163 miliar untuk Industri Prosesornya




CB: Setelah berinvestasi lebih dari US$5 miliar di tahun lalu, Tiongkok kembali akan mengucurkan dana untuk mendongkrak industri prosesornya. Kebutuhan akan prosesor memang sangat tinggi di negara dengan pertumbuhan ekonomi paling pesat di dunia ini. Untuk itu, pemerintah Tiongkok ingin mendongkrak industri tersebut serta mengurangi ketergantungan negaranya terhadap prosesor impor.

Tiongkok memiliki lebih dari 1,3 miliar pengguna ponsel, namun 90% di antaranya masih menggunakan prosesor yang diimpor dari negara lain. Dengan presentase konsumsi hingga 45% dari jumlah prosesor di dunia, Tiongkok memiliki peluang besar untuk mendongkrak industri prosesornya.

Untuk itulah, mereka sebelumnya telah mengucurkan dana sebesar US$5 miliar. Tak berhenti sampai di situ, mereka berencana kembali mengucurkan dana hingga US$163 miliar pada 5 hingga 10 tahun ke depan untuk mengurangi ketergantungan pada prosesor impor. Dengan demikian, Tiongkok berambisi untuk meningkatkan penjualan prosesornya hingga 40% di tahun 2015.

Industri chip dan prosesor tidak hanya meliputi barang-barang elektronik yang digunakan sehari-hari. Berbagai peralatan militer modern saat ini juga sangat bergantung pada perangkat elektronik, dalam hal ini adalah chip dan processor.

Dengan demikian, ketergantungan akan prosesor impor membuat posisi Tiongkok menjadi lemah di hadapan negara pembuat prosesor, seperti Taiwan.



Credit Metrotvnews.com

Menperin Canangkan Kawasan Industri Morowali Tsingshan


Saleh Husin
Saleh Husin (sumber: Beritasatu.com/Ezra Sihite)


Morowali (CB) - Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin, hari ini, Jumat (5/12), dijadwalkan mencanangkan Kawasan Industri Morowali Tsingshan (KIMT) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Menperin tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara sekitar pukul 10:15 WITA dan menggunakan helikopter menuju Morowali, Sulawesi Tengah dan tiba di KIMT sekitar pukul 11:00 WITA.
Pencanangan KIMT ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menperin dijadwalkan berlangsung setelah shalat Jumat, dengan disaksikan Bupati Morowali, Anwar Hafidz, dan para pejabat dari kementerian terkait serta jajaran direksi dan karyawan PT Bintang Delapan Mineral dan PT Sulawesi Mining Investment dan PT Indonesia Morowali Industrial Park yang berinvestasi di KIMT.
Dijelaskan, KIMT merupakan satu dari 13 kawasan industri terpadu di luar Pulau Jawa yang menjadi prioritas Kementerian Perindustrian dalam lima tahun mendatang.
Ke-13 kawasan industri di luar Pulau Jawa yang akan dikembangkan adalah Kawasan Industri Teluk Bintuni (Papua Barat), Kawasan Industri Halmahera Timur (Maluku Utara), Kawasan Ekonomi Khusus Bitung (Sulawesi Utara), Kawasan Ekonomi Khusus Palu dan KIMT (Sulawesi Tengah), Kawasan Industri Konawe (Sulawesi Tenggara) dan Kawasan Industri Bantaeng (Sulawesi Selatan).
Selanjutnya akan dibangun Kawasan Industri Batulicin (Kalimantan Selatan), Kawasan Industri Ketapang dan Landak (Kalimantan Barat), Kawasan Industri Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei(Sumatera Utara), juga Kawasan Industri Tanggamus (Lampung).
Kementerian Perindustrian (Kemperin) fokus mengembangkan 13 kawasan industri prioritas di Luar Pulau Jawa untuk mendorong pertumbuhan dan penyebaran industri nasional karena sangat disadari bahwa pembangunan sektor industri belum merata dan sangat dominan di Pulau Jawa.
Selama lima tahun ke depan, Kemperin telah menetapkan untuk membangun dan mengembangkan 15 kawasan industri prioritas, 13 di luar Pulau Jawa dan 2 di Pulau Jawa.
Hal itu, sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan produktifitas dan daya saing Indonesia di pasar internasional melalui pembangunan sekurang-kurangnya 10 kawasan industri terpadu.


Credit BeritaSatu

Tiongkok Ingin Percepat Pengembangan Senjata


Tiongkok Ingin Percepat Pengembangan Senjata  
Pesawat siluman produksi Tiongkok merupakan bagian dari teknologi canggih militer negara itu. (Reuters/Alex Lee)
 
Beijing, CB -- Presiden Tiongkok Xi Jinping mendesak percepatan pengembangan peralatan senjata militer canggih untuk membantu memperkuat militer negara itu.

Langkah penguatan militer Tiongkok ini membuat negara-negara lain di wilayah menjadi khawatir.

Kantor berita Xinhua melaporkan bahwa dalam konperensi Pasukan Pembebasan Rakyat Xi Jinping mengatakan reformasi militer harus "dipandu berdasarkan tujuan membangun angkatan bersenjata yang kuat."

"Persenjataan canggih kini dalam tahap strategis dan kunci penting untuk percepatan pengembangan".

Presiden Xi Jinping mendesak upaya penguatan kemampuan perang angkatan bersenjata Tiongkok yang memiliki 2,3 juta tentara ketika negara ini berusaha mengukuhkan kekuatannya di laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur.

Tiongkok berhasil mengembangkan teknologi pesawat siluman, rudal anti-satelit dan kini memiliki satu pesawat angkut yang sudah beroperasi.

Alokasi dana pembelanjaan pertahanan tahun ini akan naik 12,2 persen menjadi US$131,3 miliar dolar, namun angka ini diragukan banyak pihak yang memperkirakan angka sebenarnya lebih besar.

Xi Jinping mengatakan senjata baru harus "inovatif, praktis dan modern untuk bisa memenuhi kebutuhan di medan perang dan mengisi kekosongan alat yang kini ada di militer Tiongkok".

"Seluruh perwira militer harus memainkan peran utama dan mempergunakan situasi di medan perang yang sebenarnya untuk meningkatkan kemampuan mereka mempergunakan senjata," tambahnya.

Akan tetapi, angkatan bersenjata Tiongkok yang paling besar di dunia ini mendapat kritik dari perwira yang masih aktif dan sudah pensiun, serta media pemerintah yang mempertanyakan apakah militer sudah terlalu korup untuk bisa menang perang.

Salah satu sasaran gerakan anti-korupsi Xi Jinping adalah di dunia miiter.

Oktober lalu pemerintah mengatakan salah satu perwira senior Tiongkok telah mengaku menerima suap "besar-besaran" sebagai imbalan promosi bawahan.


Credit CNN Indonesia