Rabu, 14 Maret 2018

Cina Larang Warga Asing Kumpul Lebih dari 10 Orang






Restoran KFC di Beijing, Cina, 31 Juli 2014. AP/Ng Han Guan
Restoran KFC di Beijing, Cina, 31 Juli 2014. AP/Ng Han Guan

CB, Jakarta - Pemerintah Cina memerintahkan kepolisian untuk membatasi warga negara asing yang berkumpul lebih dari 10 orang di suatu tempat termasuk di tempat-tempat publik pada saat bersamaan.
Dikutip dari www.scmp.com Selasa, 13 Maret 2018, restoran-restoran di Wudaokou, wilayah utara Cina, menceritakan sudah mendapat perintah agar tidak mengizinkan 10 warga negara asing berada di satu tempat pada saat yang sama.



Kongres Rakyat Nasional akhirnya menghapus batas waktu jabatan presiden Cina, sehingga XI Jinping mulus melangkah menjadi presiden seumur hidup [NPR]
Keamanan di Beijing sangat ketat ketika ada acara-acara politik. Mereka yang mengajukan petisi dicekal tangannya dan para aktivis terus dipantau. Namun kali ini, mahasiswa asing di Wudaokou juga menjadi incaran.
Tiga restoran dan bar-bar di area Wudaokou pada pekan lalu diminta mengusir kelompok-kelompok warga negara asing yang berkumpul dalam jumlah besar. Aturan ini berlaku dua hari hingga berakhirnya Kongres Rakyat Nasional.
“Sampai 22 Maret nanti, setiap Jumat malam dan Sabtu, seperti diminta oleh otoritas setempat, kami hanya boleh mengizinkan 10 warga negara asing masuk ke restoran kami pada saat bersamaan. Kami sangat menghargai pengertian Anda selama masa-masa penuh tantangan ini,” demikian bunyi peringatan di sebuah kedai pizza.

Seorang pegawai restoran mengatakan kepolisian Cina telah mengajukan permintaan ini sebelum akhir pekan lalu dan telah rutin melakukan pengecekan. Jika aturan ini tidak ditepati, maka para pemilik usaha terancam ditutup. 




Credit  TEMPO.CO