Jumat, 26 Mei 2017

Menilik Dampak Darurat Militer di Selatan Filipina


Menilik Dampak Darurat Militer di Selatan Filipina Dengan berlakunya status militer, presiden berwenang mengerahkan angkatan bersenjata ke daerah sipil, memicu kekhawatiran pelanggaran HAM yang semakin mudah. (Foto: Reuters/Stringer)


Jakarta, CB -- Presiden Rodrigo Duterte terpaksa mengumumkan status darurat militer di kawasan Pulau Mindanao, bagian selatan Filipina, sejak Selasa (23/5) lalu. Langkah ini dilakukan Duterte menyusul tewasnya seorang polisi dan dua tentara saat bentrok dengan militan di tempat persembunyian 15 orang pemberontak di Marawi.

Perseteruan itu merupakan yang terbaru dari serangkaian bentrokan mematikan yang kerap terjadi antara tentara dan militan di kawasan berpenduduk 200 ribu orang dan bermayoritaskan umat Muslim ini.

Otoritas Filipina menuturkan, operasi militer di Mindanao yang akhirnya berbuntut darurat militer tersebut dilakukan guna memerangi dua kelompok militan yang dikenal berbaiat kepada ISIS, yakni Kelompok Abu Sayyaf dan Maute.

keduanya merupakan salah satu ancaman keamanan pemerintah Filipina. Militer mengatakan, tujuan utama operasi militer itu adalah untuk memburu pemimpin Abu Sayyaf Isnilon Hapilon.

Kelompok ini dikenal kerap melakukan penculikan, pembajakan kapal nelayan, dan tak segan membunuh sanderanya jika uang tebusan tak kunjung dibayar.



Tahun lalu, kelompok militan ini memenggal tiga turis asing asal Jerman dan Kanada lantaran tebusan mereka tak juga dipenuhi.

Kini, Abu Sayyaf masih menahan sekitar 19 orang, tujuh di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

Abu Sayyaf juga bertanggung jawab atas bom bunuh diri di kapal feri yang tengah berlayar di Teluk Manila pada tahun 2004 silam. Insiden itu menelan korban jiwa sebanyak 100 orang.

Sejumlah pengamat menutukan, jika Abu Sayyaf bersama kelompok Maute dan organisasi pro-ISIS lainnya memperkuat kerja sama, hanya akan berbuntut ancaman keamanan mamatikan seperti bom waktu.

Menanggapi hal ini, Duterte berulang kali mengatakan darurat militer mungkin cara yang tepat untuk memberangus militan guna mencegah ekstremis dan radikalisme menyebar di negaranya.

Tak hanya itu, Duterte pun meyakini darurat militer bisa memecahkan sejumlah masalah lain termasuk peredaran narkoba.



Padahal, bangkitnya militan di Filipina Selatan bukanlah hal baru di negara itu. Pemberontakan separatis di kawasan itu dilaporkan telah berlangsung selama puluhan tahun, menewaskan lebih dari 120 ribu jiwa.

Namun, darurat militer tak diberlakukan oleh pemerintah, lantaran khawatir peraturan militer dapat memicu kemarahan warga lokal di daerah itu.

Pengerahan Pasukan

Berdasarkan konstitusi, dengan diberlakukannya status darurat militer, presiden memiliki kewenangan mengerahkan angkatan bersenjata guna mencegah dan menekan agar kekerasan atau pemberontakan bisa berhenti dan tak meluas.

Diberitakan AFP, Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana mengatakan, aparat keamanan bisa menangkap terduga militan dan menahan mereka selama tiga hari tanpa tuntutan.

Sejumlah kritikus khawatir, darurat militer hanya membuka peluang aparat melakukan pelanggaran HAM, merujuk pada pengalaman yang pernah terjadi di bawah Presiden Ferdinand Marcos.

Marcos menerapkan status darurat militer di Filipina selama sembilan tahun. Menurut kelompok HAM dan sejarawan, selama itu polisi dan tentara tak segan menyiksa, menculik, bahkan membunuh ribuan aktivis dan kritikus pemerintah.



Selain itu, kebijakan anti-narkoba Duterte yang selama ini diterapkan pun dinilai telah banyak melanggar HAM. Sebab, polisi diberikan kewenangan untuk menangkap hingga membunuh terduga kriminal narkoba.

Sejak kampanye ini berjalan pertengahan 2016 lalu, sekitar 9.000 pengedar narkoba tewas tanpa proses peradilan jelas akibat operasi tersebut.

Kekhawatiran ini kian dipicu ketika Duterte bersumpah menerapkan darurat militer yang kejam seperti yang pernah Marcos lakukan.

Hukum membatasi penerapan status darurat militer hingga 60 hari, kecuali Kongres setuju untuk memperpanjangnya. Namun, Duterte memperingatkan bahwa langkah ini bisa berlangsung selama setahun jika diperlukan.

Dia juga mengatakan akan mengabaikan aturan konstitusi jika perlu agar bisa memberlakukan darurat militer di seluruh negeri.




Credit  CNN Indonesia