"Kami menerangkan bahwa memang ada alasan sosiologis dan alasan yuridis," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan bersama Ketua DPR Setya Novanto usai pertemuan konsultasi di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin (6/4).
Presiden mengatakan bahwa dia sudah mengirim surat ke DPR soal pencalonan Kepala Polri baru pada 18 Februari 2015.
Menurut dia, pengajuan calon Kepala Polri baru dilakukan untuk menciptakan ketenangan di masyarakat serta memenuhi kebutuhan Polri.
Presiden menyebutkan dia sudah bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR, pimpinan Komisi di DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR, termasuk pimpinan fraksi-fraksi.
Ia mengatakan pertemuan itu merupakan pertemuan konsultasi yang bisa menjadi konvensi yang baik karena membicarakan masalah kebangsaan dalan suasana kekeluargaan.
"Jangan ada yang berpikiran kami ribut atau ramai, suasananya kekeluargaan, yang akan mendorong sinergi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan," katanya.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan penjelasan Presiden, yang antara lain meliputi soal pencalonan Kepala Polri dan pelaksanaan APBNP 2015, selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan DPR.
"Ini akan menjadi pertimbangan sesuai mekanisme di DPR," katanya.
Credit beritasatu.com