CB, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat pekan depan mengumumkan secara resmi bahwa Pasukan Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris internasional.
Dengan begitu, Washington untuk pertama kali memasukkan pasukan militer negara asing dalam daftar teroris internasional. Ini akan menjernihkan rumor yang berseliweran selama bertahun-tahun .
Dilansir dari Reuters, Sabtu, 6 April 2019, keputusan ini akan diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri AS pada hari Senin, 8 April ini.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo merupakan sosok yang mendorong kebijakan keras AS di bawah pemerintahan presiden Donadl Trump terhadap Teheran.
Keputusan AS memasukkan pasukan elit militer Iran dalam daftar organisasi teroris internasional bertepatan dengan setahun keputusan presiden Trump menarik diri dari perjanjian nuklir dengan Iran tahun 2015. AS kemudian menjatuhkan kembali sanksi yang dulunya melumpuhkan perekenomian Iran.
Sebelumnya, AS telah membuat daftar hitam puluhan entitas yang terkait dengan pasukan elit Iran, namun tidak secara keseluruhan organisasi.
Departemen Keuangan AS pada tahun 2007 menetapkan Quds, unit dalam Pasukan Garda Revolusi Iran yang melakukan operasi militer di luar negeri, sebagai pendukung organisasi teroris dan pemberontak.
Iran telah memperingatkan akan memberikan tanggapan menghancurkan begitu AS menetapkannya.
Komandan Pasukan Garda Revolusi Iran, Mohammad Ali Jafari mengeluarkan peringatan pada tahun 2017 bahwa jika Trump melanjutkan langkah tersebut, maka Pengawal Revolusi Iran akan menganggap tentara AS seperti ISIS di seluruh dunia.
Pasukan Garda Revolusi Iran berdiri tahun 1979, saat Revolusi Islam, untuk melindungi ulama Syiah yang memerintah Iran.
Pasukan Garda Revolusi Iran merupakan organisasi keamanan yang paling berkuasa yang mengendalikan sejumlah sektor perekonomian Iran dan memiliki pengaruh sangat luas dalam sistem politik Iran.Pasukan Garda Revolusi Iran berjumlah sekitar 125 ribu personil yang ditempatkan di angkatan darat, angkatan laut, dan udara.
Dengan begitu, Washington untuk pertama kali memasukkan pasukan militer negara asing dalam daftar teroris internasional. Ini akan menjernihkan rumor yang berseliweran selama bertahun-tahun .
Dilansir dari Reuters, Sabtu, 6 April 2019, keputusan ini akan diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri AS pada hari Senin, 8 April ini.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo merupakan sosok yang mendorong kebijakan keras AS di bawah pemerintahan presiden Donadl Trump terhadap Teheran.
Keputusan AS memasukkan pasukan elit militer Iran dalam daftar organisasi teroris internasional bertepatan dengan setahun keputusan presiden Trump menarik diri dari perjanjian nuklir dengan Iran tahun 2015. AS kemudian menjatuhkan kembali sanksi yang dulunya melumpuhkan perekenomian Iran.
Sebelumnya, AS telah membuat daftar hitam puluhan entitas yang terkait dengan pasukan elit Iran, namun tidak secara keseluruhan organisasi.
Departemen Keuangan AS pada tahun 2007 menetapkan Quds, unit dalam Pasukan Garda Revolusi Iran yang melakukan operasi militer di luar negeri, sebagai pendukung organisasi teroris dan pemberontak.
Iran telah memperingatkan akan memberikan tanggapan menghancurkan begitu AS menetapkannya.
Komandan Pasukan Garda Revolusi Iran, Mohammad Ali Jafari mengeluarkan peringatan pada tahun 2017 bahwa jika Trump melanjutkan langkah tersebut, maka Pengawal Revolusi Iran akan menganggap tentara AS seperti ISIS di seluruh dunia.
Pasukan Garda Revolusi Iran berdiri tahun 1979, saat Revolusi Islam, untuk melindungi ulama Syiah yang memerintah Iran.
Pasukan Garda Revolusi Iran merupakan organisasi keamanan yang paling berkuasa yang mengendalikan sejumlah sektor perekonomian Iran dan memiliki pengaruh sangat luas dalam sistem politik Iran.Pasukan Garda Revolusi Iran berjumlah sekitar 125 ribu personil yang ditempatkan di angkatan darat, angkatan laut, dan udara.
Credit tempo.co