JAKARTA (CB) - Pemerintah Indonesia mendukung kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) program nuklir Iran
yang dicapai dalam pertemuan negara-negara anggota P5+1, yaitu Amerika
Serikat (AS), Inggris, Prancis, Rusia, China, dan Jerman, yang
diselenggarakan di Wina, Austria, pada 14 Juli 2015.
Sesuai dengan hasil kesepakatan, Iran akan mengembangkan program nuklir hanya untuk pemanfaatan energi nuklir yang berlandaskan perdamaian. Kebijakan tersebut menjadi balasan atas imbalan pencabutan sanksi ekonomi dan finansial terhadap Iran.
"Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat tercipta situasi kondusif untuk membantu mencari penyelesaian konflik dan krisis di Timur Tengah," isi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima Okezone, Rabu 14 Juli 2015.
Kemlu menilai kesepakatan tersebut menjadi capaian sejarah karena mampu menjadi jalan keluar bagi kebuntuan perundingan program nuklir Iran selama 12 tahun sejak 2003. "Kesepakatan ini juga menegaskan kembali hak setiap negara untuk memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai sebagaimana dijamin oleh Traktat NPT," terangnya.
"Pemerintah Indonesia menghimbau agar pihak-pihak yang terkait dapat tetap melanjutkan pendekatan yang konstruktif dalam mengimplementasikan kesepakatan dimaksud," pungkasnya.
Tercapainya kesepakatan tersebut, menurut Kemlu, merupakan bukti efektivitas pemecahan masalah melalui cara damai yang mengedepankan jalur diplomasi dan dialog. Cara pemecahan masalah seperti itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia.
Sesuai dengan hasil kesepakatan, Iran akan mengembangkan program nuklir hanya untuk pemanfaatan energi nuklir yang berlandaskan perdamaian. Kebijakan tersebut menjadi balasan atas imbalan pencabutan sanksi ekonomi dan finansial terhadap Iran.
"Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat tercipta situasi kondusif untuk membantu mencari penyelesaian konflik dan krisis di Timur Tengah," isi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima Okezone, Rabu 14 Juli 2015.
Kemlu menilai kesepakatan tersebut menjadi capaian sejarah karena mampu menjadi jalan keluar bagi kebuntuan perundingan program nuklir Iran selama 12 tahun sejak 2003. "Kesepakatan ini juga menegaskan kembali hak setiap negara untuk memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai sebagaimana dijamin oleh Traktat NPT," terangnya.
"Pemerintah Indonesia menghimbau agar pihak-pihak yang terkait dapat tetap melanjutkan pendekatan yang konstruktif dalam mengimplementasikan kesepakatan dimaksud," pungkasnya.
Tercapainya kesepakatan tersebut, menurut Kemlu, merupakan bukti efektivitas pemecahan masalah melalui cara damai yang mengedepankan jalur diplomasi dan dialog. Cara pemecahan masalah seperti itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia.
Credit Okezone