Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, kiri, dan
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berjabat tangan setelah
menandatangani pernyataan bersama di desa perbatasan Panmunjom di Zona
Demiliterisasi, Korea Selatan, Jumat (27/4).
Foto: Korea Summit Press Pool via AP
Ditandatangani pasca peretemuan dalam KTT Korut-Korsel, Panmunjom Jumat (27/4).
CB,
PANMUNJOM -- Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dan Presiden
Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in telah menandatangani Panmunjom
Declaration for Peace, Prosperity, and Unification of the Korean.
Deklarasi ini ditandatangani setelah keduanya bertemu dalam KTT
Korut-Korsel yang digelar di Panmunjom pada Jumat (27/4).
Dalam deklarasi ini, Kim da Moon berbagi komitmen tegas untuk
mengakhiri segala perpecahan dan konfrontasi yang telah berlangsung
sejak berakhirnya Perang Korea pada 1953. Perang itu memang diakhiri
dengan gencatan senjata tanpa kesepakatan damai antara kedua negara.
Sebagai
gantinya, Korut dan Korsel bertekad untuk memasuki era baru
rekonsiliasi nasional, perdamaian, dan kemakmuran serta memupuk hubungan
antar-Korea secara lebih aktif. Adapun poin-poin penting yang termaktub
dalam Panmunjom Deckaration for Peace, Prosperity, and Unification of
the Korean antara lain, menyepakati penyelenggaraan dialog dan negosiasi
di berbagai bidang serta mengambil langkah-langkah aktif untuk
melaksanakan kesepakatan yang dicapai dalam KTT.
Korsel dan
Korut setuju untuk membentuk kantor penghubung gabungan dengan wakil
dari masing-masing pihak di wilayah Gaesong. Kantor ini nantinya akan
menjadi wadah bagi otoritas berwenang dari kedua negara dalam melakukan
konsultasi, termasuk kerja sama antara masyarakat.
Kedua
negara sepakat mendorong kerja sama, pertukaran kunjungan, dan kontak
yang lebih aktif di semua level atau tingkatan guna memulihkan rasa
rekonsiliasi nasional serta persatuan. Proses ini akan melibatkan
organisasi sipil, parlemen, pemerintah lokal, dan partai politik dari
masing-masing negara.
Selain itu, Korsel dan Korut setuju
untuk segera menyelesaikan masalah kemanusiaan yang timbul akibat
perpecahan kedua negara. Hal ini akan dibahas oleh Palang Merah
Antar-Korea.
Korut dan Korsel berkomitmen untuk melakukan
upaya bersama guna mengurangi ketegangan militer antara kedua negara.
Hal ini secara praktis akan menghilangkan bahaya meletusnya perang di
Semenanjung Korea. "Mengurangi ketegangan militer dan menghilangkan
bahaya perang adalah tantangan yang sangat signifikan, yang secara
langsung terkait dengan nasib rakyat Korea dan juga tugas penting dalam
menjamin kehidupan damai mereka," kata deklarasi tersebut, seperti
dilaporkan laman Yonhap.
Oleh sebab itu, ditegaskan pula
dalam deklarasi tersebut bahwa Korut dan Korsel setuju menghentikan
semua tindakan bermusuhan satu sama lain di setiap wilayah, termasuk
darat, laut, serta udara yang merupakan sumber ketegangan dan konflik
militer. "Dalam hal ini kedua pihak sepakat mengubah zona demiliterisasi
menjadi zona damai dalam arti sesungguhnya dengan menghentikan semua
tindakan permusuhan pada 1 Mei tahun ini," bunyi deklarasi tersebut.
Terkait
hal ini, Korut dan Korsel pun sepakat untuk melakukan pertemuan yang
intens antara otoritas militer masing-masing, termasuk pertemuan antara
menteri pertahanan. Tujuannya adalah untuk membahas dan memecahkan
masalah militer yang muncul di antara kedua negara.
Kedua
negara akan secara aktif bekerja sama membentuk rezim perdamaian yang
permanen dan solid di Semenanjung Korea. "Menghentikan keadaan gencatan
senjata yang tidak alami saat ini dan membangun rezim perdamaian yang
kuat di Semenanjung Korea adalah misi historis yang tidak boleh ditunda
lebih jauh," kata deklarasi tersebut.
Korsel dan Korut
setuju untuk melakukan perlucutan senjata secara bertahap karena
ketegangan militer telah berkurang dan kemajuan substansial dibuat dalam
pembangunan kepercayaan militer.
Kemudian menandai
peringatan ke-65 gencatan senjata, Korsel dan Korut setuju untuk secara
aktif mengadakan pertemuan trilateral, yakni dengan melibatkan Amerika
Serikat (AS). "Atau pertemuan segi empat yang melibatkan Korut, Korsel,
AS, dan Cina dengan maksud untuk mengakhiri perang, mengubah gencatan
senjata menjadi perjanjian damai, dan membangun rezim perdamaian yang
permanen serta solid," kata deklarasi itu.
Korut dan Korsel
mengonfirmasi tujuan bersama untuk mewujudkan denuklirasi lengkap,
Semenanjung Korea yang bebas nuklir. Kedua negara sepakat berbagi peran
dan tanggung jawab untuk merealisasikan hal ini.
Di bagian
akhir deklarasi dinyatakan bahwa pemimpin Korut dan Korsel akan rutin
bertemu dan melakukan percakapan via telepon guna mendiskusikan isu-isu
penting bagi kedua negara. Hal ini diharapkan akan memperkuat rasa
saling percaya serta memajukan hubungan antar-Korea dan unifikasi di
Semenanjung Korea.
Credit
republika.co.id