Sheikh Ali Salman. (MOHAMMED AL-SHAIKH / AFP)
Syeikh Ali Salman, pemimpin gerakan Al-Wefaq yang sekarang dilarang, telah dibebaskan oleh pengadilan pidana tinggi pada Juni lalu. Namun, masih bisa dilakukan banding atas putusan tersebut.
Bahrain, bersama dengan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, memutuskan semua hubungan dengan Qatar pada 2017. Negara tersebut melarang warga mereka melakukan perjalanan atau komunikasi karena hubungan Doha dengan Iran dan kelompok Islam radikal.
Salman saat ini menjalani hukuman empat tahun dalam kasus terpisah yakni "menghasut kebencian" di kerajaan itu, yang telah menyaksikan sebagian besar protes Syiah terhadap monarki Sunni sejak 2011.
Pada bulan November, Salman dan dua anggota Al-Wefaq lainnya dituduh bekerja untuk intelijen Qatar dengan tujuan menggulingkan pemerintah Bahrain.
Raja Hamad telah mengumumkan pemilihan parlemen pada 24 November di Bahrain. Anggota partai oposisi yang dibubarkan, termasuk Al-Wefaq dan kelompok Al-Waad sekuler.
Negara Teluk yang diperintah Sunni telah dilanda gelombang kerusuhan sejak 2011, ketika pasukan keamanan menghancurkan protes yang dipimpin Syiah menuntut monarki konstitusional dan seorang perdana menteri terpilih.
Gerakan oposisi telah dilarang dan ratusan pembangkang telah dipenjarakan. Bahrain tahun lalu meratifikasi amandemen konstitusi yang memberikan pengadilan militer wewenang untuk mengadili warga sipil yang dituduh melakukan terorisme.
Bahrain, sekutu penting Amerika Serikat dan rumah bagi Armada Kelima AS, menuduh Syiah Iran memprovokasi kerusuhan di kerajaan itu. Iran membantah tuduhan tersebut.
PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch mengkritik monarki Bahrain atas perlakuannya terhadap para pengunjuk rasa.
Credit cnnindonesia.com