Dalam aturan baru yang ditetapkan awal Mei 2016, Singapura akan menerapkan Pelaporan Standar Umum atau Common Reporting Standard (CRS) yang mendukung pertukaran otomatis informasi keuangan antara 90 otoritas pajak dunia.
Menurutnya, Indonesia selama ini juga sudah memanfaatkan pertukaran data pajak dengan Singapura. Indonesia sudah menyiapkan aturan domestik terkait implementasi pertukaran data pajak secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) yang rencananya berlaku 2017. "Sudah ada aturannya, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mengatur kerahasiaan nasabah bank," katanya.
Dengan AEoI, diharapkan Singapura tidak bisa menjadi tempat untuk menyembunyikan harta orang Indonesia. Sebab semua informasi akan saling dipertukarkan, baik atas permintaan maupun secara otomatis.
Credit Kontan.co.id