Tambang Freeport
CB, JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said
mengatakan Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif soal kelanjutan
investasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua yang sedianya akan
berakhir pada 2021.
"Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika dengan penekanan agar keberadaan mereka harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Sudirman dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Hanya saja, lanjut Sudirman, pihaknya tengah mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar.
Kontrak karya PTFI akan berakhir pada 2021. Namun, pemerintah mengusulkan perubahan skema hubungan kerja dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di mana jangka waktu kerja sama bisa diperpanjang hingga 20 tahun.
Akan tetapi, dalam aturan yang berlaku saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni pada 2019.
"Maka kami sedang mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar," katanya.
Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sinyal positif dari Presiden Jokowi menjadi kepastian bagi pihaknya dalam berinvestasi di Indonesia.
"Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika dengan penekanan agar keberadaan mereka harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Sudirman dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Hanya saja, lanjut Sudirman, pihaknya tengah mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar.
Kontrak karya PTFI akan berakhir pada 2021. Namun, pemerintah mengusulkan perubahan skema hubungan kerja dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di mana jangka waktu kerja sama bisa diperpanjang hingga 20 tahun.
Akan tetapi, dalam aturan yang berlaku saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni pada 2019.
"Maka kami sedang mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar," katanya.
Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sinyal positif dari Presiden Jokowi menjadi kepastian bagi pihaknya dalam berinvestasi di Indonesia.
Ia berharap sinyal tersebut juga berlaku bagi calon investor lain untuk berinvestasi di Indonesia.
"Ini juga sebagai sinyal positif bagi calon investor lain untuk investasi di Indonesia," katanya.
Maroef mengatakan, selama hampir 50 tahun beroperasi di Indonesia, pihaknya selalu berkomitmen untuk selalu patuh dan mematuhi setiap regulasi yang berlaku di Republik Indonesia.
"Investasi PTFI akan terus memberikan manfaat, bahkan nilai tambah, secara berkelanjutan kepada negara, masyarakat Papua, seluruh karyawan dan para pemegang kontrak. Setelah 4 miliar dollar AS, kami akan menanamkan sekitar 15 miliar dollar AS hingga 2041 nanti," katanya.
Presiden Jokowi, sebelumnya memberikan arahan agar keberadaan PTFI bisa menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan Papua.
Perusahaan itu juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dalam negeri baik dalam penggunaan barang dan jasa maupun pemanfaatan tenaga kerja.
PTFI juga diminta melanjutkan hilirisasi baik pembangunan smelter melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan baru di Papua.
"Ini juga sebagai sinyal positif bagi calon investor lain untuk investasi di Indonesia," katanya.
Maroef mengatakan, selama hampir 50 tahun beroperasi di Indonesia, pihaknya selalu berkomitmen untuk selalu patuh dan mematuhi setiap regulasi yang berlaku di Republik Indonesia.
"Investasi PTFI akan terus memberikan manfaat, bahkan nilai tambah, secara berkelanjutan kepada negara, masyarakat Papua, seluruh karyawan dan para pemegang kontrak. Setelah 4 miliar dollar AS, kami akan menanamkan sekitar 15 miliar dollar AS hingga 2041 nanti," katanya.
Presiden Jokowi, sebelumnya memberikan arahan agar keberadaan PTFI bisa menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan Papua.
Perusahaan itu juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dalam negeri baik dalam penggunaan barang dan jasa maupun pemanfaatan tenaga kerja.
PTFI juga diminta melanjutkan hilirisasi baik pembangunan smelter melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan baru di Papua.
Selain itu, perusahaan itu juga diminta untuk membangun PLTA Urumuka di Kabupaten Mimika yang bisa bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Credit TRIBUNNEWS.COM