Selasa, 21 April 2015

Hukum Dasar Bangsamoro Masih Terus Digodok


Hukum Dasar Bangsamoro Masih Terus Digodok  
Konflik antara pemerintah dengan Bangsamoro di Mindanao telah berlangsung selama 45 tahun dan telah menewaskan 120 ribu orang. (Getty Images/Jeoffrey Maitem)
 
 
Jakarta, CB -- Rencana pembentukan Hukum Dasar Bangsamoro (Bangsamoro Basic Law) yang telah dicanangkan oleh Presiden Filipina Benigno Aquino sejak September 2014 lalu hingga kini masih juga belum disepakati.

Hukum Dasar Bangsamoro mencakup pembentukan wilayah otonomi bagi minoritas umat Muslim Moro yang berpopulasi di Mindanao, Filipina Selatan.


Direktur Jenderal Kantor PBB dan Organisasi Internasional untuk Kementerian Luar Negeri Filipina, Jesus R.S. Domingo mengungkapkan bahwa hingga saat ini Hukum Dasar Bangsamoro masih terus digodok di Kongres Filipina.

"Filipina telah berupaya menerapkan perdamian dengan saudara Muslim kami di Mindanao. Kami mendesak kongres untuk segera menciptakan solusi dan menetapkan Hukum Dasar Bangsamoro," kata Domingo di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Konferensi Asia-Afrika di Jakarta pada Senin (20/4).

Domingo juga mengungkapkan penyesalan atas bentrokan berdarah pada Januari lalu yang melibatkan anggota kepolisian dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) dan kelompok sempalannya, Pejuang Kebebasan Islami Bangsamoro (BIFF).

Sebanyak 44 anggota polisi tewas dalam insiden tersebut.

"Insiden tersebut seharusnya tidak menghambat proses perdamaian," ujar Domingo melanjutkan.

Dalam perhelatan KAA, Domingo menyebutkan bahwa Filipina telah mendapat banyak masukan dari Indonesia dan negara Asia-Afrika untuk mempercepat perdamaian dengan Bangsamoro.

"Kami mendapat dukungan dari negara Asia dan Afrika yang memiliki komunitas Muslim, seperti Libya," kata Domingo.

"Mudah-mudahan Hukum Dasar Bangsamoro akan segera terwujud dan menjadi landasan perdamaian dengan saudara Muslim kami di Mindanao," lanjutnya.

Konflik antara pemerintah dengan Bangsamoro di Mindanao telah berlangsung selama 45 tahun dan telah menewaskan 120 ribu orang.

Sejak Oktober 2012, MILF bersedia berdamai dengan pemerintah, dengan syarat Mindanao ditetapkan sebagai wilayah otonomi.

Credit  CNN Indonesia