Indonesia dan Inggris juga sepakat meningkatkan nilai perdagangan.
CB,
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Inggris sepakat untuk menjalin
kerja sama dalam bidang keamanan siber. Pakta kerja sama tersebut
ditandatangani oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Djoko
Setiadi dan Menteri Muda Urusan Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri
Inggris Mark Field pada Selasa (14/8).
Penandatanganan
Nota Kesepahaman (MoU) juga disaksikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri
RI AM Fachir. Dia mengatakan, kerja sama dalam bidang siber dengan
Inggris merupakan hal yang cukup progresif dibanding dengan
negara-negara lainnya.
"Kerja sama
dengan Inggris ini cukup progresif karena sudah mengarah kepada upaya
kerja sama yang konkret," kata Wakil Menteri (Wamen) AM Fachir di
Jakarta, Selasa (14/8).
Dia
mengungkapkan, salah satu kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah
kedua negara dalam kerja sama tersebut adalah dialog mengenai keamanan
siber. Selain itu, kedua negara akan melakukan pengembangan dan
implementasi strategi keamanan siber, manajemen insiden keamanan siber,
promosi kesadaran, dan pelatihan keamanan siber hingga pengembangan
kapasitas di bidang keamanan siber.
Kepala
BSSN RI Djoko Setiadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan titik
awal dari kerja sama di bidang siber yang akan terjalin antara kedua
negara. Dia mengatakan, Inggris merupakan salah satu negara Eropa yang
unggul terkait penanganan keamanan siber.
Menurut
Djoko, menggandeng negara maju sambil mengadaptasi teknologi mereka
dalam hal keamanan siber merupakan hal yang diperlukan. Dia mengatakan,
kerja sama dalam bidang teknologi cyber security membuat Indonesia akan mampu menangkal beragam jenis serangan di dunia maya.
"Kita
ke depan tidak dapat membayangkan jenis-jenis serangan siber kedepannya
akan seperti apa. Kawan-kawan dengar sendiri apa yang terjadi di dalam
negara kita, KPU kemarin pemilu serangan-serangan sudah sangat masif,"
kata Djoko.
Djoko
mengungkapkan, pemerintah Inggris akan memberikan pelatihan pembangunan
kapasitas di bidang keamanan siber untuk Indonesia. Mereka juga akan
mengadakan transfer pengalaman agar Indonesia bisa berpikir lebih jauh
lagi guna mengantisipasi serangan siber di nasa depan.
Mark
Field mengatakan, hubungan bilateral antara Indonesia dan Inggris
merupakan hal yang krusial dan penting. Dia mengatakan, kerja sama
tersebut akan membuat kedua negara memiliki kesempatan untuk
mendiskusikan sejumlah isu internasional, terlebih setelah terpilihnya
Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk dua tahun mendatang.
Menurut
Field, masuknya Indonesia ke dalam anggota DK PBB membuat kedua negara
dapat lebih mendiskusikan pelestarian nilai-nilai demokrasi
internasional yang kini tengah terancam. Dia mengatakan, RI dan Inggris
nantinya dapat berkerja sama untuk meningkatan demokrasi internasional
dalam dua tahun ke depan.
Tak
hanya mengunjungi Indonesia, Mark Field rencananya akan menyambangi
sejumlah megara Asia Tenggara lainnya. Dia mengatakan, akan mendatangi
Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Brunei Darussalam dalam kunjungan
13 hari ke ASEAN.
"Saya tidak sabar untuk terus melanjutkan kerjasama antara kedua negara serta negara-negara ASEAN lainnya," kata Mark Field.
Sementara,
kerja sama yang dilakukan Indonesia dan Inggris tidak hanya dalam
bidang keaman siber. Kerja sama juga dilakukan dalam sektor ekonomi dan
perdagangan mengingat Inggris merupakan salah satu investor terbesar di
Indonesia.
Selain
itu, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan nilai perdagangan
yang dalam lima tahun terakhir berada di bawah potensi dengan nilai
hanya mencapai 2,4 hingga 2,5 mikiar dolar Amerika Serikat (AS). Kedua
negara sepakat mencari cara-cara kreatif guna meningkatkan kerja sama
perdagangan tersebut.
Kedua negara juga sepakat untuk menghidupkan kembali partnership
forum. Sejumlah menteri akan bertemu dalam upaya meninjau berbagai
kerja sama karena mekanisme bikteral yang banyak dan berada di berbagai
bidang.
Indonesia
dan Inggris pun sepakat untuk mengadopsi mekanisme perdagangan antara
RI dan Uni Eropa setelah Brexit. Kedua negara sepaham untuk mengupayakan
mekanisme tersebut menjadi norma internasional.