Tak menutup kemungkinan dokumen itu akan disunting atau diperbarui lagi.
CB,
SINGAPURA -- Negara anggota ASEAN dan Cina telah menyetujui suatu
rancangan dokumen yang akan menjadi dasar negosiasi tentang
Code of Conduct (COC) atau kode etik di Laut Cina Selatan.
Hal
tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan
ketika berpidato dalam acara pembukaan pertemuan tingkat menteri luar
negeri ASEAN yang digelar di Singapura, Kamis (2/8).
"Saya senang mengumumkan satu lagi tonggak dalam proses COC.
AMS (ASEAN Member States/negara anggota ASEAN) dan Cina telah tiba di
draf teks negosiasi COC tunggal, yang akan menjadi dokumen hidup dan
dasar negosiasi COC di masa depan," ungkap Balakrishnan.
Ia
mengatakan, draf tersebut disepakati pada Juni ketika kedua belah pihak
mengadakan pembicaraan di Changsha di Provinsi Hunan, Cina. Kendati
draf telah disepakati, tak menutup kemungkinan dokumen itu akan
disunting atau diperbarui lagi.
Menteri Luar Negeri Cina
Wang Yi menyambut pengumuman itu. Menurutnya tercapainya draf negosiasi
COC di Laut Cina Selatan merupakan kebar baik dan perkembangan besar.
"Selama kita dapat menghilangkan gangguan eksternal, negosiasi dapat
dipercepat," kata Wang, dikutip laman the
Straits Times.
Menurutnya,
bila nanti negosiasi berlangsung, Cina dan ASEAN akan menunjukkan
kemampuannya menunjung perdamaian dan stabilitas di wilayah Laut Cina
Selatan. "Dan (ASEAN-Cina) memiliki kebijaksanaan untuk, melalui
negosiasi, mencapai seperangkat peraturan untuk wilayah yang dapat kita
semua patuhi," ujarnya.
Laut Cina Selatan merupakan
wilayah perairan strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam,
Filipina, Indonesia, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Cina mengklaim
hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai bagian dari
teritorialnya. Namun hal itu ditentang oleh negara-negara ASEAN. Aksi
saling klaim sempat menimbulkan ketegangan dan berpotensi memicu
konflik.
Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
Guna menghindari konflik, ASEAN dan Cina telah menandatangani Declaration of the Conduct of Parties
(DOC) di Kamboja pada November 2002. Deklarasi itu memuat komitmen Cina
dan negara-negara ASEAN untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum
internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, dan menahan diri
dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi.
Kemudian pada 2011 Cina dan ASEAN kembali berhasil menyepakati
Guideline for the Implementation of the DOC.
Kesepakatan tersebut menandai dimulainya pembahasan awal mengenai
pembentukan COC di Laut Cina Selatan. Fungsinya adalah menghadirkan
seperangkat mekanisme atau peraturan tata perilaku untuk negara-negara
yang berkepentingan di Laut Cina Selatan. Dengan demikian, potensi
pecahnya konflik akibat tumpang tindih klaim dapat diredam.
Selain
kemajuan perihal Laut Cina Selatan, dalam pembukaan pertemuan tingkat
menteri luar negeri ASEAN, Balakrishnan juga mengumumkan tentang
kemajuan kerja sama yang telah dicapai ASEAN dengan Cina, termasuk
perdagangan, investasi, dan inovasi.
Ia
mengatakan selama tiga tahun terakhir, hubungan ASEAN dengan Cina kian
erat karena ditopang hubungan ekonomi yang kuat. "Secara keseluruhan,
kerja sama ASEAN-Cina telah menikmati perjalanan yang sangat baik selama
tiga tahun terakhir, tapi masih banyak yang harus dilakukan," kata
Balakrishnan.
ASEAN dan Cina memiliki target perdagangan
sebesar 1 triliun dolar AS dan investasi 150 miliar dolar AS pada 2020.
ASEAN dan Cina telah memperbarui komitmen mereka untuk mempercepat
negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sebagai
bagian dari upaya mempromosikan integrasi ekonomi dan liberalisasi
perdagangan.