Rabu, 17 Februari 2016

China Murka atas Rencana Penamaan Alun-alun di Washington


China Murka atas Rencana Penamaan Alun-alun di Washington  
Senat AS berencana menamakan alun-alun di depan Kedutaan Besar China di Washington 
 
Jakarta, CB -- Pemerintah China murka atas rencana penamaan sebuah alun-alun di Washington, Amerika Serikat. Pasalnya, alun-alun yang terletak di depan Kedutaan Besar China itu akan mengambil nama seorang tahanan politik China yang saat ini sedang dipenjara.

Diberitakan Reuters, Selasa (16/2), sebelumnya Jumat pekan lalu Senat AS satu suara untuk menamakan alun-alun itu "Liu Xiaobo", tokoh pro-demokrasi yang divonis penjara 11 tahun pada 2009 atas tuduhan subversi karena menggagas petisi soal reformasi sistem satu partai di China.

Pemerintah China yang menganggap Liu sebagai kriminal mengecam rencana penamaan alun-alun tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei mengancam bahwa akan ada "konsekuensi serius" jika nama itu tetap digunakan.

Menurut Hong, keputusan Senat AS tersebut "bertentangan dengan norma-norma dasar hubungan internasional".

"Jika rancangan undang-undang terkait hal ini dijadikan undang-undang maka akan ada konsekuensi serius. Kami mendesak Senat AS berhenti mempromosikan RUU tersebut dan berharap pihak eksekutif AS menghentikan lelucon politik ini," kata Hong.

Sebelumnya hari Minggu lalu, editorial tabloid pemerintah China, Global Times, mengatakan rencana penamaan itu "sia-sia".

"AS menemui jalan buntu dalam menghadapi China saat ancaman militer dan sanksi ekonomi mereka tidak berhasil. Salah satu pilihan bagi Washington adalah melakukan tindakan yang mengusik China," tulis editorial tersebut.

RUU penamaan alun-alun itu diajukan oleh Senator Ted Cruz yang juga merupakan kandidat kuat calon presiden dari Partai Republik.

Juru bicara Gedung Putih mengatakan penasihat Barack Obama telah menyarankan presiden untuk memveto RUU tersebut. Pemerintah AS menegaskan bahwa cara itu bukanlah langkah tepat dalam mengupayakan pembebasan Liu.

Perkara ini juga terjadi di tengah ketegangan antara AS dan China terkait Laut China Selatan. AS beberapa kali menantang klaim China di perairan yang diklaim oleh lima negara itu dengan memasuki wilayah tersebut.

Credit  CNN Indonesia