Jumat, 10 Juli 2015

Anak Usaha PGN Caplok Ladang Migas Milik Perusahaan Amerika


Anak Usaha PGN Caplok Ladang Migas Milik Perusahaan Amerika 
 Kantor Pusat PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (Dok. PGN)
 
 
Jakarta, CB -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menuntaskan pengambilalihan hak partisipasi (participating interest/PI) dua blok minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Papua Barat. Melalui anak usahanya yakni PT Saka Energi Indonesia, perusahaan pelat merah tersebut kini tercatat sebagai pemilik PI mayoritas dari blok Semai IV dan Wokam 2 yang dahulu dikelola oleh Murphy Oil.

“Semai IV dan Wokam 2 (akhirnya) diambil oleh Saka,” ujar Elan Biantoro, Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Kamis malam (9/7).

Elan mengungkapkan, adanya pengambilalihan Blok Semai IV dan Wokam 2 oleh Saka tak lepas dari sikap manajemen Murphy Oil yang telah secara resmi memutuskan untuk tak lagi berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia.

Info yang beredar, hengkangnya perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut dilatarbelakangi oleh berbelitnya sistem regulasi dan perizinan migas yang ada di lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Belum lagi problematika pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam aktivitas eksplorasi yang dinilai turut memberatkan perhitungan bisnis dan nilai investasi. Selain beberapa katalis tadi, kata Elan adanya kegagalan aktivias eksplorasi di Blok Semai II dan South Barito pun turut menjadi faktor hengkangnya Murphy Oil.

“Tapi urusan PBB sudah selesai karena telah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Sebenaranya isu ini (terjadi) karena kurangnya komunikasi atau ada beberapa perusahaan yang salah mengisi formulir mengenai besaran area wilayah kerja,” jelasnya.

Ramai-Ramai Hengkang

Dari catatan yang dikumpulkan CNN Indonesia, sebelum Murphy Oil terdapat satu perusahaan migas asing yang lebih dulu hengkang dari industri hulu migas Indonesia yakni Lundin Petroleum.

Menyusul dua perusahan tadi, ada empat kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) asing yang dikabarkan juga bakal hengkang dari Indonesia. Keempat perusahaan tersebut meliputi Hess Corporation, Anadarko, Talisman Energy serta Marathon Oil.


Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Dipnala Tamzil menjelaskan alasan kuat yang mengakibatkan banyak KKKS hengkang dari Indonesia lebih dikarenakan kegagalan perusahaan dalam menemukan cadangan. Selain itu mereka hengkang dikarenakan habisnya masa kontrak pengelolaan blok migas yang diberikan pemerintah.

"Rata-rata yang hengkang itu perusahaan migas kecil bukan perusahaan besar seperti Chevron, BP, Total dan lain-lain. Kalau karena konsekuensi dari harga minyak yang rendah saya pikir belum ada karena mereka menyiasatinya dengan menurunkan biaya operasional dan memotong investasinya hingga berdampak pada kegiatan eksplorasi," tutur Dipnala beberapa waktu lalu.

Credit  CNN Indonesia