Rabu, 01 April 2015

Hina Raja di Facebook, Pria Thailand Divonis 25 Tahun


Hina Raja di Facebook, Pria Thailand Divonis 25 Tahun  
Terdapat setidaknya 20 kasus baru yang melibatkan pencemaran nama baik kerajaan Thailand pasca kudeta, Mei lalu. (Ilustrasi/Wikimedia Commons/Barnellbe)
 
Jakarta, CB -- Pengadilan militer Thailand pada Selasa (31/3) memvonis hukuman 25 tahun kepada seorang pria yang mengunggah sejumlah foto di akun Facebook miliknya yang dinilai menghina kerajaan.

Hukuman yang diberikan kepada Tiensutham Suttijitseranee, seorang pengusaha berusia 58 tahun, dinilai sebagai pelanggaran hukum lese majeste yang paling berat selama beberapa kasus belakangan.

Menurut pengacaranya, Tiensutham dinyatakan bersalah dalam pengadilan tertutup karena mengunggah konten yang dinilai menyebarkan fitnah.

"Pengadilan memutuskan bahwa karena ia mengunggah lima foto dengan keterangan yang dinilai meyebarkan fitnah, dia divonis 50 tahun penjara, atau 10 tahun untuk masing-masing foto. Penahannya dikurangi setengahnya, menjadi 25 tahun," kata Sasinan Thamnithinan, sembari menyatakan bahwa penahannya dikurangi setengah karena kliennya mengaku bersalah.

Dalam pengadilan tertutup itu, kerabat terdakwa dan para wartawan tidak diperbolehkan untuk menghadiri pengadilan.

Thailand terkenal sebagai negara dengan penerapan hukum lese majeste -- hukum terkait penghinaan terhadap kerajaan -- yang paling keras di dunia. Puluhan warga Thailand mendekam di dalam bui karena dinilai mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris tahta, bahkan pemerintah daerah.

Penahanan atas pelanggaran hukum ini semakin marak sejak Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengambil alih pemerintahan pada kudeta militer, Mei lalu. Pemerintahan Prayuth berjanji akan mengadili mereka yang dinilai menghina raja dan anti-monarki.

Prayuth sendiri dikabarkan tengah meminta izin kepada Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej untuk melepaskan status darurat militer yang diterapkan sejak kudeta 10 bulan yang lalu, dan menggantinya dengan undang-undang yang menyatakan bahwa militer memiliki kekuasaan yang luas dalam pemerintahan.

Sejak kudeta, semua kasus kejahatan kenegaraan diadili di pengadilan militer. Wakil kepala polisi nasional, Jaktip Chaijinda mengungkapkan terdapat setidaknya 20 kasus baru yang melibatkan pencemaran nama baik kerajaan pasca kudeta.

Dua pekan lalu, pengadilan militer Thailand memvonis seorang pria selama 1,5 tahun karena menulis grafiti yang dinilai menghina Raja Bhumibol Adulyadej.

Pada Februari lalu Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan kepada dua mahasiswa yang mengaku bersalah karena menghina Raja Bhumibol Adulyadej dalam sebuah pertunjukkan drama kampus.

Sementara, Raja Bhumibol Adulyadej, 87 tahun, sangat dihormati oleh banyak warga Thailand. Raja yang paling lama memerintah di dunia ini telah lama dipandang sebagai sosok persatuan di atas keributan politik.

Kondisi kesehatan Raja Bhumibol, yang semakin lama semakin menurun telah melahirkan persaingan politik dan kekuasaan dari pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dan royalis militer.

Putra Mahkota Maha Vajiralongkorn bahkan dinilai belum mempunyai popularitas dan dukungan rakyat seperti yang dimiliki ayahnya.


Credit  CNN Indonesia