Myuran Sukumaran dan Andrew Chan divonis mati pada 2006 silam.
Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ( REUTERS/Murdani Usman)
CB - Presiden Joko Widodo tidak akan
menggubris
permohoan Pemerintah Australia agar dua warga negaranya tak dihukum
mati. Rencananya, ada dua anggota Bali Nine yang merupakan warga
Australia yang akan dieksekusi. Bali Nine sebutan untuk sembilan warga
Australia yang menyelundupkan narkoba ke Bali.
"Masalah terkait
dengan narkoba, Presiden sudah menyatakan bahwa semua grasi masalah
narkoba akan ditolak," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM,
Tedjo Edy Purdiyatno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19
Januari 2015.
Kata Tedjo, semua kepala negara yang warganya akan
dieksekusi telah berupaya melobi Jokowi agar hukuman mati itu tidak
dilaksanakan. Tetapi, Jokowi sudah berkomitmen akan tetap menghukum mati
seluruh terpidana narkoba.
"Semua kasus yang sudah incracht
hukum mati karena kasus narkoba, grasi akan ditolak oleh Presiden. Ini
pernyataan dari Presiden. Jadi tidak akan tebang pilih," katanya.
Beberapa
kepala negara yang sudah melobi Presiden Jokowi diantaranya, Perdana
Menteri Belanda Mark Rutte. Dia menelepon Jokowi meminta warganya tidak
dieksekusi.
"Tapi beliau (Jokowi) menyatakan ini sudah keputusan
negara, sehingga negara-negara yang WN-nya tersangkut masalah hukum
bahkan dieksekusi mati harus menghargai dan menghormati hukum yang
berlaku di Indonesia," katanya.
Sementara, eksekusi mati untuk anggota Bali Nine itu saat ini sedang dipersiapkan.
"Ini
kan sedang dicek kelengkapan masalah perlengkapan hukumnya dan
sebagainya. Apabila sudah, nanti akan dilaksanakan," katanya.
Jokowi,
kata Tedjo, tak khawatir hal itu akan memperburuk hubungan bilateral
antar dua negara. Sebab, sudah banyak warga negara Indonesia yang
dieksekusi mati di negara lain.
"Oh tidak (takut hubungan
bilateral terganggu) sama dengan kita. Anggota kita dihukum mati di
Malaysia, sudah diberikan bantuan hukum dan dilaksanakan, kita juga
tidak apa-apa dengan Malaysia," katanya.
Sehingga, pemerintah
Indonesia mempersilakan protes dari Australia. "Tapi kan hukum kita
dihormati dan kita tegakkan dengan benar. Apabila tidak kita tegakkan
mulai sekarang, kita akan selalu dipermainkan oleh negara yang lain,"
katanya.
Namun, dia yakin bahwa PM Australia adalah negarawan
sehingga dia akan menghormati proses hukum di Indonesia. "Mungkin PM
Australia sebagai seorang negarawan pasti akan menghormati hukum yang
berlaku di wilayah negara yang berdaulat," katanya lagi.
Kedua terpidana mati asal Australia yang segera dieksekusi mati
adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka dikabarkan akan
dieksekusi secara bersama. Bulan lalu permohonan grasi Sukumaran telah
ditolak.
Sukumaran dan Chan merupakan anggota Bali Nine yang
tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai
US$4 juta dari Indonesia menuju ke Australia. Mereka divonis mati pada
tahun 2006 silam.
Credit
VIVA.co.id