Ilustrasi kilang minyak. (FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma)
CB, Jakarta: Pemerintah bakal segera
mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016
terkait Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional dalam bentuk
pembangunan kilang nasional di Bontang Kalimantan Timur dan Tuban Jawa
Tengah.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Kawasan Pariwisata Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erwin Hidayat mengatakan, untuk
membangun dua proyek tersebut membutuhkan nilai investasi yang tak
kecil, setidaknya kedua proyek di bidang energi ini membutuhkan dana
USD27 miliar.
"Untuk dua kilang baru cukup besar, Bontang butuh USD14 miliar dan Tuban
USD13 miliar," kata Erwin ditemui usai rapat kilang di Kemenko
Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Pembangunan kilang ini sangat dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan bahan
bakar minyak (BBM) yang pada 2025 akan mencapai 2,6 juta barel per hari
(BPH). Sedangkan, kapasitas kilang nasional saat ini masih 880 ribu
barel per hari sehingga untuk menutupi gap tersebut, Pemerintah harus
mengimpor minyak.
"Kalau enggak ada pembangunan kilang ini, sudah hampir dipastikan Indonesia akan jadi
the largest importir BBM," ujar dia.
Dua proyek ini sama-sama menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai
Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) namun dengan skema kerja sama
yang berbeda.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sudirman Said menjelaskan, untuk Kilang Bontang, Pertamina akan mencari
mitra kerjasama baik yang berasal dari badan usaha lainnya maupun
swasta, dengan dibantu Kementerian Keuangan melalui penunjukkan
konsultan internasional sebagai pendamping PJPK.
"Peminat kilang tuban sudah mengerucut jadi lima pihak yang akan segera
akan diputuskan Pemerintah. Jadi dua ini paralel, dan dengan itu,
eksekusi satu per satu, soal kilang ini dijalankan," jelas Sudirman.
Credit
Metrotvnews.com
Pemerintah Tunjuk Pertamina Jadi PJPK Pembangunan Kilang Bontang
Menteri ESDM Sudirman Said (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
CB, Jakarta: Pemerintah menetapkan PT
Pertamina (Persero) sebagai penanggung jawab dalam pembangunan Kilang
Bontang di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan skema Kerja Sama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan hal
tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang
tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Percepatan Proyek Strategis Nasional.
"Pembangunan kilang yang sekarang diarahkan ke Bontang dalam skema KPBU,
Pertamina ditetapkan sebagai penanggung jawab proyek," kata Sudirman,
usai rapat koordinasi (rakor) tentang Kilang, di Kemenko Perekonomian,
Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Sudirman menjelaskan, Pertamina sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja
Sama (PJPK) bakal mencari mitra, baik badan usaha maupun swasta untuk
mengerjakan proyek tersebut yang digadang-gadang menjadi kilang terbesar
kedua setelah kilang Tuban.
"Kemenkeu akan menunjuk konsultan internasional sebagai pendamping PJPK
yang akan melaksanakan pelelangan mencari mitra swasta," jelas Sudirman.
Sebelumnya, Sudirman meminta agar Pertamina menggandeng mitra swasta
baik itu dari dalam negeri maupun dari luar negeri. "Syukur-syukur mitra
luar negeri yang punya crude, uang, teknologi dan kita berharap begitu
masuk proyek kilang masuk ke hilir petrokimia, sehingga ketergantungan
kita pada impor petrokimia bisa teratasi," ungkap dia.
Credit
Metrotvnews.com
Kilang Bontang Groundbreaking 2017, Pemerintah Siapkan 2 Insentif
Menteri ESDM Sudirman Said (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
CB, Jakarta: Pemerintah siap mengeksekusi peletakan batu pertama atau melakukan
groundbreaking pembangunan
proyek kilang Bontang yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim) pada
2017. Dalam aspek ini, pemerintah siap memberikan insentif agar segala
sesuatunya bisa berjalan lancar.
Hal tersebut seperti dikatakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sudirman Said usai rakor tentang kilang bersama Menko Perekonomian
Darmin Nasution. Sudirman menjelaskan, hal ini merupakan implementasi
dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek
Strategis Nasional.
Dalam proyek pembangunan kilang Bontang ini, pemerintah menunjuk PT
Pertamina (Persero) sebagai Penangung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK)
Pembangunan Kilang Bontang dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan
Usaha (KPBU).
"Begitu selesai ditunjuk ada tahapannya. Kita ingin tahun depan (2017)
sudah groundbreaking dan konstruksi," kata Sudirman, di Kemenko
Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Terkait pembangunan kilang ini, pemerintah sudah menyiapkan dua
insentif. Pertama insentif berupa lahan. Sudirman mengibaratkan jika
dibangun dari titik 1-10, maka di Bontang sudah sampai pada titik lima
karena lahannya sudah tersedia dengan biaya infrastruktur di-nol-kan.
"Bontang masih menjadi pusat industri migas, listriknya cukup, jalan
pelabuhan tersedia dan lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,"
ujar dia.
Kedua yakni potongan pajak (tax holiday) dengan tarif 10 persen hingga
100 persen dengan pertimbangan jangka waktu lima tahun hingga 15 tahun.
"Mudah-mudahan dengan ini kita bisa segera dapatkan investor serius,
sehingga kekhawatiran shortage suplai BBM bisa diatasi industri
petrokimia bisa didorong ke depannya," pungkas dia.
Credit
Metrotvnews.com