KUALA LUMPUR
- Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menyatakan ucapan terima
kasih kepada Indonesia atas penyerahan superyacht Equanimity buruan FBI
Amerika Serikat (AS). Kapal pesiar senilai USD250 juta itu disebut-sebut
terkait skandal korupsi 1MDB.
Kapal pesiar Equanimity diduga milik pengusaha Low Taek Jho. Kapal itu telah meninggalkan pelabuhan Tanjung Benoa, Bali, pada Sabtu lalu menuju Batam.
Media Malaysia, The Star, mengutip sumber terkait melaporkan bahwa superyacht Equanimity akan tiba di pelabuhan Batu Ampar, Batam, pada hari ini, sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Malaysia.
"Kami senang karena kapal pesiar Equanimity telah diserahkan kepada kami oleh Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Joko Widodo atas kerjasamanya," kata Mahatir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (6/8).
Kapal itu sendiri disita pada Februari lalu atas permintaan pihak berwenang AS, sebagai bagian dari investigasi korupsi multi-miliar dolar yang diluncurkan oleh Departemen Kehakiman (DoJ) terkait dengan skandal korupsi 1MDB.
Namun, putusan pengadilan di Jakarta pada bulan April lalu menyatakan bahwa kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus diserahkan kepada pemiliknya.
Menurut laporan Reuters, keputusan untuk menyerahkan kapal pesiar kepada Malaysia disepakati Indonesia setelah ada permintaan pribadi dari Mahathir Mohamad yang mengunjungi Indonesia pada bulan Juni lalu.
Kapal pesiar Equanimity diduga milik pengusaha Low Taek Jho. Kapal itu telah meninggalkan pelabuhan Tanjung Benoa, Bali, pada Sabtu lalu menuju Batam.
Media Malaysia, The Star, mengutip sumber terkait melaporkan bahwa superyacht Equanimity akan tiba di pelabuhan Batu Ampar, Batam, pada hari ini, sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Malaysia.
"Kami senang karena kapal pesiar Equanimity telah diserahkan kepada kami oleh Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Joko Widodo atas kerjasamanya," kata Mahatir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (6/8).
Kapal itu sendiri disita pada Februari lalu atas permintaan pihak berwenang AS, sebagai bagian dari investigasi korupsi multi-miliar dolar yang diluncurkan oleh Departemen Kehakiman (DoJ) terkait dengan skandal korupsi 1MDB.
Namun, putusan pengadilan di Jakarta pada bulan April lalu menyatakan bahwa kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus diserahkan kepada pemiliknya.
Menurut laporan Reuters, keputusan untuk menyerahkan kapal pesiar kepada Malaysia disepakati Indonesia setelah ada permintaan pribadi dari Mahathir Mohamad yang mengunjungi Indonesia pada bulan Juni lalu.
Credit sindonews.com