Ilustrasi Gedung Putih. (REUTERS/Carlos Barria)
Departemen Kehakiman AS mengungkap bahwa Mohammadi Doostdar dan Majid Ghorbani, dua warga Iran yang tinggal di California ditangkap pada 9 Agustus lalu, namun tuduhannya baru diumumkan Pengadilan Washington, Senin (20/8).
Keduanya diduga bekerja sama memata-matai fasilitas Yahudi di AS dan menyusup ke pembangkang Iran di luar negeri, Mujahedin-e Khalq (MEK) atau Rakyat Mujahidin Irak.
Dilansir kantor berita AFP, Dootsdar, 38, warga Iran, pergi ke Chicago pada Juli 2017. Di sana dia memotret dua pusat komunitas Yahudi dekat Universitas Chicago yakni Hillel Center dan Rohr Chabad House.
Dootsdar tidak menjelaskan mengapa dia memotret kedua pusat komunitas Yahudi tersebut.
Dari Chicago, dia melanjutkan perjalanan ke California dan bertemu dengan Ghorbani, untuk pertama kalinya.
Dua bulan kemudian, Ghorbani 59, terbang ke New York dan mengikuti reli MEK. Dalam kunjungan sehari di New York itu, dia memotret banyak peserta aksi MEK, kelompok pembangkang Iran di AS itu.
Pada Desember lalu, Doostdar kembali ke California untuk mengumpulkan informasi soal MEK. Dalam pembicaraan keduanya yang direkam badan intelijen federal AS, FBI, Ghorbani menyebut bahwa dirinya ingin menyusup ke dalam grup itu. Adapun Doostdar menyatakan dirinya diperintahkan untuk mengumpulkan informasi.
"Saya akan memberikannya kepada orang-orang untuk melakukan riset," kata dia soal foto-foto yang diambil dalam aksi MEK.
Dilansir AFP, dalam dakwaan disebutkan bahwa Doostdar membayar Ghorbani US$2.000 dalam pertemuan mereka.
Pada Maret dan April tahun ini, Ghorbani pergi ke Iran, dimana dia membrifing pejabat pemerintah soal MEK dan menerima sejumlah 'tugas' untuk menyusup ke kelompok pembangkang Iran tersebut.
Pada May, Ghorbani menghadiri Konvensi Kebebasan Hak Asasi Manusia Iran yang didukung MEK di Washington sebagai delegasi California. Dia juga memotret para peserta, termasuk saat mereka berpose di depan Gedung Putih.
Dootsdar dan Ghorbani, keduanya didakwa sebagai agen mata-mata Iran. Keduanya juga dinyatakan bersalah karena melayani Teheran, dimana hal itu melanggar sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Iran.
Credit cnnindonesia.com