Selasa, 14 Juli 2015

Beginilah Pengukuhan Sultan Yogya XI

Beginilah Pengukuhan Sultan Yogya XI
Kraton Yogyakarta. ANTARA/Noveradika
 
CB, Sleman - Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono XI. Alasannya, sejak adanya sabda raja 30 April 2015, takhta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengalami kekosongan atau disebut komplang.

"Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan adalah kakek moyang pendiri Kerajaan Mataram," kata Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan, Satria Djojonegoro, Minggu, 12 Juli 2015.

Prabukusumo adalah putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX, atau adik Sultan sekarang. Sebelum dikukuhkan, ia diangkat menjadi putra mahkota. Namanya menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamengkunegoro Sudibya Raja Putra Narendra Mataram.

Lalu kumpulan Trah itu mengukuhkan putea mahkota itu menjadi Sultan Hamengku Buwono Senopati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping XI (Sewelas) ing Ngayogyakarta Hadiningrat.

Berlokasi di Petilasan Kraton Ambarketawang, Gamping, Sleman, tujuh orang trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan adik tiri Sultan HB X. Petilasan itu merupakan pesanggrahan Sri Sultan Hamengku Buwono I. Mereka mempunyai alasan kuat untuk mengukuhkan.

Dasar mereka atas pengukuhan itu, antara lain, adalah perjanjian Giyanti 13 Februari 1755, Piagam Kedudukan Presiden tanggal 19 Agustus 1945, Laku Amanat Sultan IX tanggal 5 September 1945, dan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pengukuhan ini sudah sesuai dengan angger-angger, budaya, paugeran, dan adat-istiadat di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat," kata Satria.

Ia menambahkan, setelah pengukuhan ini, ia akan mendatangi rumah Sultan XI di Jalan Ngadisuryan Kompleks Alun-alun Kidul Yogyakarta untuk menyampaikan surat pengukuhan.

Credit  TEMPO.CO