JAKARTA (CB) Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) TNI mendapat kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18/TNI/Tahun 2015 tanggal 20 Maret 2015 dan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/780/III/2015 tanggal 25 Maret 2015.
Dalam rillis yang diterima SP, Selasa (31/3) menyebutkan para Pati Angkatan Darat yang naik pangkat sebanyak 11 orang. Diantaranya Mayjen TNI Lodewyk Pusung (Pangdivif-1 Kostrad), Mayjen TNI Suyatno (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI), Mayjen TNI Gede Kusuma Arta (Koorsahli Kasad), Brigjen TNI Muhammad Hasyim (Dirjian Ekonomi Debid Jian Strat Lemhannas )dan Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis (Dansatintel Bais TNI).
Sementara dari TNI Angkatan Laut sebanyak 12 orang. Diantaranya Laksdya TNI Widodo (Wakasal), Laksda TNI Dicky Yunianto (Tenaga Ahli Pengajar Bid Geo Politik dan Wasantara Lemhannas), Laksda TNI F.X. Agus Susilo (Tenaga Ahli Pengajar Bid Hankam Lemhannas) dan Laksda TNI Dedy Yulianto (Tenaga Ahli Pengajar Bid Strategi Lemhannas).
Adapun dari Angkatan Udara sebanyak 4 orang. Mereka adalah Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi (Dankoharmatau), Marsma TNI Lukas Pamardi (Karoum Setjen Wantannas), Marsma TNI Petrus Bagia Putranto (Kadispamsanau), dan Marsma TNI Syahrul E Lubis (Pati Sahli Kasau Bid Sumdanas).
Panglima TNI Moeldoko meminta para Pati yang baru naik pangkat agar meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kapabilitas dalam menghadapi perkembangan global. Kemudian mensiasati segala dampaknya dalam upaya pembangunan bangsa, khususnya pembangunan TNI dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban.
Dia juga mengingatkan dan menekankan bahwa kenaikan pangkat adalah kenaikan kapasitas yang secara otomatis harus diikuti peningkatan kapabilitas, pengetahuan dan wawasan yang dalam hal ini menjadi tuntutan organisasi.
"Kapabilitas, pengetahuan dan wawasan sangat dibutuhkan sesuai kompetensi masing-masing dihadapkan dengan perkembangan kekinian baik dalam lingkup nasional maupun internasional", ujarnya.
Credit Beritasatu.com