Rabu, 22 November 2017

Label Negara Sponsor Teorisme Diduga Dalih AS untuk Gempur Korut


Label Negara Sponsor Teorisme Diduga Dalih AS untuk Gempur Korut
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un saat menginspeksi fasilitas rudal militernya. Foto/REUTERS

 

SEOUL - Para pakar menduga langkah Presiden Donald Trump memasukkan Korea Utara (Korut) kembali ke dalam daftar negara sponsor terorisme sebagai dalih Amerika Serikat (AS) untuk meluncurkan serangan militer terhadap negara komunis itu. Langkah Trump itu telah disambut Korea Selatan dan Jepang.

Pemerintah Korea Selatan percaya pemberian predikat negara sponsor terorisme terhadap Korut akan memaksa rezim Kim Jong-un duduk ke meja perundingan untuk mewujudkan denuklirisasi semenanjung Korea.

Namun, komunitas ahli tidak setuju dengan anggapan bahwa langkah itu akan membantu mendorong dialog antara AS dan Korea Utara.



”Ini akan membuat jalur diplomatik menjauh lebih jauh, dan saya khawatir tidak akan membantu situasi ini,” kata Sourabh Gupta, pakar kebijakan strategis dan ekonomi Asia Pasifik, kepada Russia Today, Selasa (21/11/2017).

“Ini hanya langkah lebih sedikit lagi yang membuka jalan bagi aksi militer. Itu hanya membuat jalan menuju diplomasi yang jauh lebih sulit untuk dicapai. Bahkan pembicaraan tentang perundingan untuk sampai ke meja perundingan macet pada saat ini. Label semacam ini tidak akan memberikan bantuan apa pun,” ujar Gupta.

”Saya percaya alasan mengapa kita melihatnya pada saat ini lebih sesuai dengan fakta bahwa Amerika Serikat frustrasi karena tidak dapat mewujudkan perubahan yang ingin dilihatnya di Korea Utara tanpa tindakan militer,” imbuh Eric Sirotkin, seorang pengacara HAM, kepada Russia Today.

“Tindakan militer bukanlah pilihan, dan karena itu ingin tampil seperti mengambil tindakan lebih lanjut, namun gagasan sanksi tambahan ini mungkin sedikit berongga karena ada begitu banyak tindakan yang sekarang ada.  Sehingga saya tidak melihatnya hal itu membuat perbedaan,” papar Sirotkin.


Para ahli juga membantah klaim Washington bahwa Korea Utara mensponsori terorisme internasional. Satu-satunya kasus yang bisa dibilang mendukung klaim ini, kata Gupta, adalah pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

”Saya berasumsi bahwa dia (Trump) telah melakukannya terutama karena serangan Kim Jong-un yang dikoordinasikan pada saudara tirinya, mengenai pembunuhan dia di bandara Malaysia dengan menggunakan racun kimia terlarang,” ujar Gupta. 


”Ini adalah sesuatu yang telah lama bekerja. Sudah ada keinginan politik di Washington untuk terjun dari jalur ini,” imbuh dia.

Sirotkin juga percaya bahwa tidak ada bukti yang akan membenarkan pemerintahan Trump untuk menempatkan Pyongyang dalam “daftar hitam”-nya.

”Gurauan tentang istilah terorisme banyak karena membuat orang takut. Ini adalah kata buzz sejak Perang Dingin untuk membenarkan tindakan militer tertentu dan tindakan lainnya. Tapi terus terang, peruntukan tersebut melanggar undang-undang yang menyatakan bahwa berdasarkan hal tersebut, yang mengharuskan adanya dukungan berulang untuk tindakan terorisme internasional yang disponsori oleh negara,” kata Sirotkin.

"Dengan melakukan itu, kita dihadapkan pada situasi di mana tidak ada bukti semacam itu yang melawan Korea Utara. Kita bisa tidak setuju dengan HAM mereka; kita bisa percaya pada non-proliferasi senjata nuklir, namun kenyataannya tidak memenuhi definisinya.”

Sementara itu, Pyongyang belum secara resmi menanggapi keputusan Trump yang memasukkan Korut dalam daftar negara sponsor terorisme.

Para ahli justru percaya langkah Trump akan membuat ketegangan di semenanjung Korea menjadi lebih buruk.

”Saya merasa dalam beberapa bulan ke depan situasinya akan menjadi sangat, sangat sulit, hanya karena administrasi Trump saat ini percaya bahwa pengungkitannya akan diabaikan saat Korea Utara memiliki ICBM dengan hulu ledak nuklir yang dapat dikirim,” kata Gupta.




Credit  sindonews.com


Korsel Yakin Label Sponsor Terorisme Memaksa Korut ke Perundingan


Korsel Yakin Label Sponsor Terorisme Memaksa Korut ke Perundingan
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Korea Utara dimasukkan lagi ke daftar negara sponsor terorisme oleh Amerika Serikat pada Senin (20/11/2017). Foto/REUTERS/Damir Sagolj/File Photo


SEOUL - Setelah Jepang, kini giliran Korea Selatan (Korsel) yang menyambuat baik keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memasukkan kembali Korea Utara (Korut) dalam daftar negara sponsor terorisme.

Seoul percaya, predikat negara sponsor terorisme akan memaksa Pyongyang ke meja perundingan untuk mewujudkan denuklirisasi semenanjung Korea.

Penetapan oleh Trump yang diumumkan pada hari Senin waktu Washington tersebut, memungkinkan AS untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi kepada Pyongyang, yang sedang merampungkan program senjata nuklir dan rudal.

“Daftar tersebut akan berkontribusi pada denuklirisasi damai di Korea Utara,” kata Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pesan tertulis. “Bahwa hal itu berlanjut, bersama dengan Amerika Serikat, untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan,” lanjut kementerian itu.



Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mendukung keputusan Presiden Trump terhadap rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut.

”Saya menyambut dan mendukung (penempatan daftar) karena hal tersebut menimbulkan tekanan pada Korea Utara,” kata Abe kepada wartawan pada hari Selasa (21/11/2017), seperti dikutip kantor berita Kyodo.



Presiden Trump dalam pengumumannya menyatakan, Korut berkali-kali mendukung terorisme tingkat internasional.  ”Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korea Utara telah berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional, termasuk pembunuhan di tanah asing (luar negeri),” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

”Penunjukan ini akan menjatuhkan sanksi dan hukuman lebih jauh kepada Korea Utara dan orang-orang terkait dan mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut,” imbuh Trump. 




Credit  sindonews.com