JAKARTA
- Pengamat politik dari Universitas Hosei, Jepang, Satoru Mori
memprediksi, pemerintahnya tidak akan pernah menjual senjata ke negara
yang sedang berkonflik. Menurut Mori, hal itu sudah tercantum dalam
undang-undang Jepang.
Mori menuturkan, pada April 2014, Jepang sudah diperbolehkan untuk melakukan jual beli senjata. Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum akhirnya kesepakatan pembelian senjata itu bisa dilakukan.
Salah satu persyaratannya adalah Jepang tidak boleh menjual senjata ke negara yang tidak memiliki pasukan di misi perdamaian PBB, dan Jepang tidak boleh menjual senjata ke negara-negara yang sedang berkonflik.
"Kami melakukan jual beli senjata di bawah undang-undang yang sangat ketat, dengan sejumlah persyaratan yang sangat jelas," ungkap Mori.
"Salah satunya adalah Jepang tidak diperbolehkan menjual senjata kepada pihak yang sedang terlibat konflik," sambungnya saat berbicara di Universitas Indonesia pada Kamis (18/2l).
Mori menuturkan, pada April 2014, Jepang sudah diperbolehkan untuk melakukan jual beli senjata. Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum akhirnya kesepakatan pembelian senjata itu bisa dilakukan.
Salah satu persyaratannya adalah Jepang tidak boleh menjual senjata ke negara yang tidak memiliki pasukan di misi perdamaian PBB, dan Jepang tidak boleh menjual senjata ke negara-negara yang sedang berkonflik.
"Kami melakukan jual beli senjata di bawah undang-undang yang sangat ketat, dengan sejumlah persyaratan yang sangat jelas," ungkap Mori.
"Salah satunya adalah Jepang tidak diperbolehkan menjual senjata kepada pihak yang sedang terlibat konflik," sambungnya saat berbicara di Universitas Indonesia pada Kamis (18/2l).
Credit Sindonews