JAKARTA, CB - Pemerintah mengklaim keputusan deregulasi yang juga mencakup perizinan impor bisa memangkas waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, dampaknya diyakini sangat signifikan bagi setiap tahap dwell time. "Dengan ada deregulasi dan debirokrasi di pre custom clearence
itu akan jauh hilang hambatan. Deregulasi sudah gunting semua izin
persyaratan sudah habis, ditambah sekarang sistem melalui INSW
(Indonesian Nasional Single Window). Sekarang siginfikan itu akan jauh
menurun, juga di tahap custom clearence," kata Deputi Menteri
Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy
Putra Irawady di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Dia menuturkan, di dalam dwell time, tahapan pre custom clearence berkontribusi sebesar 68 persen, tahap custom clearence sebesar 12 persen, dan post custom clearance 20 persen. Dengan deregulasi dan debirokrasi, diperkirakan 27 persen pengurusan pelarangan terbatas (lartas) akan terpangkas.
Sementara untuk mengurangi waktu di tahapan post custom clearence, pemerintah kata Eddy sudah menyiapkan sistem tentang kargo. Dia mengatakan dengan sistem itu, barang yang perizinannya telah selesai bisa langsung dikeluarkan dari pelabuhan. "Artinya semua pre custom dan post sudah terhubung secara elektronik. Bisa saya bayangkan ini (dwell time) akan menurun jauh, target 3,5 sampai 4 hari itu yakin tercapai. karena deregulasi sudah menggunting semuanya," ujar dia.
Dia menuturkan, di dalam dwell time, tahapan pre custom clearence berkontribusi sebesar 68 persen, tahap custom clearence sebesar 12 persen, dan post custom clearance 20 persen. Dengan deregulasi dan debirokrasi, diperkirakan 27 persen pengurusan pelarangan terbatas (lartas) akan terpangkas.
Sementara untuk mengurangi waktu di tahapan post custom clearence, pemerintah kata Eddy sudah menyiapkan sistem tentang kargo. Dia mengatakan dengan sistem itu, barang yang perizinannya telah selesai bisa langsung dikeluarkan dari pelabuhan. "Artinya semua pre custom dan post sudah terhubung secara elektronik. Bisa saya bayangkan ini (dwell time) akan menurun jauh, target 3,5 sampai 4 hari itu yakin tercapai. karena deregulasi sudah menggunting semuanya," ujar dia.
Credit KOMPAS.com
Darmin: Jadi Sangat Gamblang bahwa Tidak Bisa Dimain-mainkan Lagi!
JAKARTA, CB - Menteri Koordinator
Perekonomian Darmin Nasution yakin, penyempurnaan sistem dalam Indonesia
Single Window (INSW) akan membuat segala proses ekspor impor lebih
transparan. Menurut dia tak akan ada lagi ada permainan dalam pengurusan
izin tersebut.
"Kalau ada yang hambat, bisa melapor. Bisa ditegur dengan atasannya dan seterusnya. Jadi sangat gamblang bahwa tidak bisa dimain-mainkan lagi," ujar Darmin diacara peluncuran Portal baru INSW di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Darmin mengakui, selama ini banyak terjadi pungutan-pungutan tidak resmi yang ditarik oleh oknum pejabat negara yang memiliki kewenangan meberikan izin barang di pelabuhan kepada para pengusaha. Modusnya kata dia yaitu dengan memperlambat pengeluaran perizinan.
"Mengenai biaya tidak resmi sangat jelas. Bagaimana biasanya petugas, pejabat, minta biaya tidak resmi itu. Biasanya dilembar-lembarkan kan. Apalah alasannya. Tapi lama-lama ngerti ini pengusaha. Dia (pejabat ini) ingin sesuatu," kata Darmin.
"Dengan INSW dimana pun posisi surat itu, tahu Anda. Tidak bisa disembunyikan. Kuota mau habis atau tidak, tahu dia. Gak bisa lagi begini-begini. Tidak bisa menyembunyikan lagi. Elektronik itu kalahnya cuma satu, disabotase orang," lanjut dia.
Oleh karena itu dia berpesan kepada tim yang mengelola INSW untuk menjaga independensi dan integrritasnya. "Menjaga independensi dan penguatan kelembagaan INSW yang berkelanjutan. Bagaimana pun juga INSW arahnya adalah menjadi andalanan pelayanan publik kita. Mari kita pikirkan perbaikan penyempurnaan ke depan," ucap Darmin.
"Kalau ada yang hambat, bisa melapor. Bisa ditegur dengan atasannya dan seterusnya. Jadi sangat gamblang bahwa tidak bisa dimain-mainkan lagi," ujar Darmin diacara peluncuran Portal baru INSW di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Darmin mengakui, selama ini banyak terjadi pungutan-pungutan tidak resmi yang ditarik oleh oknum pejabat negara yang memiliki kewenangan meberikan izin barang di pelabuhan kepada para pengusaha. Modusnya kata dia yaitu dengan memperlambat pengeluaran perizinan.
"Mengenai biaya tidak resmi sangat jelas. Bagaimana biasanya petugas, pejabat, minta biaya tidak resmi itu. Biasanya dilembar-lembarkan kan. Apalah alasannya. Tapi lama-lama ngerti ini pengusaha. Dia (pejabat ini) ingin sesuatu," kata Darmin.
"Dengan INSW dimana pun posisi surat itu, tahu Anda. Tidak bisa disembunyikan. Kuota mau habis atau tidak, tahu dia. Gak bisa lagi begini-begini. Tidak bisa menyembunyikan lagi. Elektronik itu kalahnya cuma satu, disabotase orang," lanjut dia.
Oleh karena itu dia berpesan kepada tim yang mengelola INSW untuk menjaga independensi dan integrritasnya. "Menjaga independensi dan penguatan kelembagaan INSW yang berkelanjutan. Bagaimana pun juga INSW arahnya adalah menjadi andalanan pelayanan publik kita. Mari kita pikirkan perbaikan penyempurnaan ke depan," ucap Darmin.
Credit KOMPAS.com
Darmin Klaim INSW Kini Lebih "Realtime"
JAKARTA, CB - Pemerintah melakukan
berbagai penyempurnaan sistem dalam portal Indonesia National Single
Window (INSW) yang merupakan sistem terpadu perizinan ekspor impor
nasional.
Perubahan ini dilakukan dalam rangka integrasi ke dalam ASEAN Single Window (ASW) untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga membentuk Satuan Kerja Pengelola Portal INSW (PP INSW) yang diklaim independen.
Dengan begitu, maka segala macam proses perizinan di pelabuhan bisa lebih transparan. "Dulu tuh terus terang sistem nya setengah otomatis setengah manual. Sekarang dia lebih otomatis sebagai sistem lebih realtime, aktual," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam acara peresmian portal baru INSW di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/9/2015).
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan bahwa Satuan Kerja tersebut akan melaksanaan pengelolaan Poral INSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, perizinan, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor secara elektronik.
Satuan Kerja PP INSW dipimpin oleh seorang Kepala, dengan dibantu oleh seorang Sekretaris dan tiga Deputi. Tim tersebut dibentuk oleh tim persiapan NSW yang bersifat ad hoc dan lintas sektoral di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Tim Persiapan tersebut terdiri dari semua kementerian dan lembaga terkait dan dipimpin oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. "Presiden amanatkan kepada Menkeu untuk bentuk lembaga permanen. Amanat perpres 76/2014 itu sudah terlaksana melalui PMK 138/2015 kami tetapkan susunan orgnaisasi dan tata kerja pengelola portal INSW. Demikian pula melaui PMK 850/2015 kami tetapkan para pimpinan terdiri dari kepala, sekretaris dan 3 deputi," kata dia.
Perubahan ini dilakukan dalam rangka integrasi ke dalam ASEAN Single Window (ASW) untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga membentuk Satuan Kerja Pengelola Portal INSW (PP INSW) yang diklaim independen.
Dengan begitu, maka segala macam proses perizinan di pelabuhan bisa lebih transparan. "Dulu tuh terus terang sistem nya setengah otomatis setengah manual. Sekarang dia lebih otomatis sebagai sistem lebih realtime, aktual," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam acara peresmian portal baru INSW di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/9/2015).
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan bahwa Satuan Kerja tersebut akan melaksanaan pengelolaan Poral INSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, perizinan, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor secara elektronik.
Satuan Kerja PP INSW dipimpin oleh seorang Kepala, dengan dibantu oleh seorang Sekretaris dan tiga Deputi. Tim tersebut dibentuk oleh tim persiapan NSW yang bersifat ad hoc dan lintas sektoral di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Tim Persiapan tersebut terdiri dari semua kementerian dan lembaga terkait dan dipimpin oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. "Presiden amanatkan kepada Menkeu untuk bentuk lembaga permanen. Amanat perpres 76/2014 itu sudah terlaksana melalui PMK 138/2015 kami tetapkan susunan orgnaisasi dan tata kerja pengelola portal INSW. Demikian pula melaui PMK 850/2015 kami tetapkan para pimpinan terdiri dari kepala, sekretaris dan 3 deputi," kata dia.
Credit KOMPAS.com