Senin, 23 Juli 2018

Tolak Izin Pembangunan Masjid, Walikota Prancis Didenda



Tolak Izin Pembangunan Masjid, Walikota Prancis Didenda
Ilustrasi. (REUTERS/ Dinuka Liyanawatte)


Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang walikota di Prancis didenda karena menolak memberi izin pembangunan sebuah masjid. Surat kabar Prancis, Le Parisien mengabarkan Wali Kota Mantes-la-Ville, Cyril Nauth didenda karena menolak izin konstruksi sebuah masjid pada 11 Juli lalu.

Pada Rabu (18/7), Cyril Nauth tidak saja dikenakan denda sebesar 3.000 euro (sekitar Rp50 juta), tetapi juga diberi perpanjangan satu bulan untuk memberi izin pembangunan masjid di Kota Mantes-la-Ville, sekitar 52 kilometer arah barat laut Ibu Kota Paris.

Jika sang wali kota tidak mematuhi perintah hakim Pengadilan Administrasi Versaille, maka dia akan dikenakan denda tambahan sebesar 150 euro (sekitar Ro2,5 juta) setiap hari sejak batas waktu.



Dilansir Eurasiareview, Minggu (22/7), Asosiasi Muslim Mantes Selatan, melalui ketuanya, Abdelaziz El Jaohari menyambut baik keputusan hakim Pengadilan Administrasi Versaille tersebut.

"Untuk alasan dogmatis, wali kota telah menahan prosedur yang panjang dan mahal dengan menginjak-injak hukum yang mendasar. Ribuan euro yang dihabiskan wali kota dalam prosedur ini seharusnya bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat yang sangat dibutuhkan saat ini. Kami akan bertekad untuk menjaga koeksistensi warga dan melawan ekstremisme dari manapun mereka berasal," kata El Jaohari seperti dilansir eurasiareview.

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 2.300 masjid di seluruh Prancis dan rencananya akan menambah 200-250 masjid lagi.



Credit  cnnindonesia.com