Ilustrasi pengeboran migas lepas pantai. (ANTARA FOTO/Dedhez Angara)
M. Zikrullah, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas mengungkapkan selain adanya wanprestasi dalam menemukan cadangan migas, habisnya tenggat waktu kegiatan eksplorasi sejumlah kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) juga menjadi alasan ditariknya 12 WK Migas tadi ke pemerintah.
Ini mengingat kebanyakan dari kegiatan eksplorasi 12 WK tadi dilakukan pada medio 2000-an dan hanya mendapatkan tenggat waktu 6 sampai 10 tahun.
"Yang sudah kita masukkan ke pemerintah (tahun lalu) itu kan ada sekitar 20 wilayah kerja. Sementara 12 WK lainnya masih proses akhir di kita (SKK Migas). Jadi kalau ditotal ada 32 WK," ujar Zikrullah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).
Selain tak menemukan cadangan ekonomis, Zikrullah mensinyalir faktor yang juga menjadi alasan diterminasinya 12 WK Migas didasarkan pada kondisi keuangan KKKS menyusul anjloknya harga minyak dunia.
"SKK Migas mensinyalir ada dari beberapa mereka yang tidak memiliki dana yang cukup. Karena kalau mereka memiliki dana yang cukup mereka akan melaksanakan program. Selain itu ada juga beberapa WK Migas yang akan diterminasi dari 15 KKKS yang dipanggil kemarin," terang Zikrullah.
Sebagai pengingat, tahun lalu pemerintah sudah menterminasi sedikitnya 20 WK migas. Sayangnya, Zikrullah enggan membeberkan WK migas mana saja yang akan diterminasi tahun ini.
"Kemungkinan WK Migas yang dikelola Total di Papua (South West Bird's Head) tapi belum resmi," tandasnya.
Credit CNN Indonesia