Selasa, 02 Januari 2018

Korut Lanjut Kembangkan Nuklir di 2018


Korut Lanjut Kembangkan Nuklir di 2018
Korut menyatakan akan tetap berkomitmen pada program senjata nuklirnya di 2018 ini. (REUTERS/KCNA)


Jakarta, CB -- Sebuah laporan yang dipublikasikan oleh kantor berita pemerintah Korea Utara menyebut negara tersebut akan melanjutkan pengembangan program senjata nuklirnya di 2018.

"Jangan harap ada perubahan kebijakan," bunyi laporan yang dikutip KCNA itu, sebagaimana dilaporkan CNN pada Minggu (31/12).

"Entitasnya sebagai kekuatan tak terkalahkan tak mungkin bisa dikesampingkan atau dihancurkan. Korut, sebagai negara nuklir bertanggung jawab, akan memimpin tren sejarah ke jalan kemerdekaan dan keadilan."


Laporan berjudul "Tak Ada Kekuatan yang Bisa Kalahkan Kemerdekaan dan Keadilan" itu menyajikan lini masa pencapaian persenjataan nuklir yang dicapai sepanjang 2017. Sebagian besar di antaranya berfokus pada kemungkinan perang dengan Amerika Serikat.

Korea Utara akan "terus menopang kemampuan pertahanan dan serangan pendahulu dengan kekuatan nuklir sebagai lini utamanya, selama AS dan angkatan lautnya terus mengancam dengan nuklir," kata laporan itu.



Korut menyombongkan kemampuannya menyerang "inti daratan AS" dan "status" barunya sebagai "kekuatan nuklir kelas dunia." Negara terisolasi itu juga menyatakan akan "mengatasi deklarasi perang AS dengan api."

Selama 2017, Korea Utara telah melakukan serangkaian uji coba peluru kendali balistik, meski dikritik dan dijatuhi berbagai sanksi dari negara-negara Barat.
Program senjata Korut akan terus berlanjut.
Program senjata Korut akan terus berlanjut. (REUTERS/KCNA)
Peristiwa paling provokatif terjadi pada 29 November, ketika Korea Utara menyatakan telah berhasil menguji coba rudal balistik baru dengan "hulu ledak super besar dan berat" yang bisa mencapai daratan utama AS.

Rudal itu terbang lebih tinggi dan jauh daripada uji coba yang pernah dilakukan sebelumnya.



Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merespons dengan mengadopsi serangkaian sanksi baru yang disusun oleh Amerika. Resolusi itu bertujuan untuk menghentikan pasokan energi Korut lebih jauh dan mengetatkan larangan penyelundupan pekerja ke luar negeri.

Korea Utara menyebut sanksi itu "provokasi perang" dan menyatakan Amerika Serikat beserta negara-negara lain yang mendukung sanksi itu akan menerima akibatnya.




Credit  cnnindonesia.com