Surat kabar Yomiuri melaporkan, kapal SDF akan dikirim untuk mendesak kapal angkatan laut Cina pergi jika mendekat dalam radius 22 kilometer dari Senkaku atau yang dikenal Cina dengan Diayous. Jepang menginformasikan niat tersebut kepada Cina setelah kapal Cina berlayar di sekiar pulau-pulau sengketa November lalu.
Hukum internasional memberikan hak lintas kapal angkatan laut di perairan teritorial negara lain. Asalkan, kapal tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan negara tersebut.
Selain terlibat sengketa pulau dengan Jepang, Cina juga terlibat klaim tumpang tinding di Laut Cina Selatan. Cina dan beberapa negara Asia Tenggara mempermasalahkan jalur lintas air yang penting bagi perdagangan tersebut.
credit REPUBLIKA.CO.ID