Jumat, 20 November 2015

Indonesia Resmi Gabung Organisasi Energi Dunia IEA


Indonesia Resmi Gabung Organisasi Energi Dunia IEA Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). Photografer Resty Armenia/CNN Indonesia
 
 
Jakarta, CB -- Indonesia resmi bergabung ke dalam International Energy Agency (IEA) yang merupakan organisasi negara-negara penghasil energi terbarukan di bawah naungan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

"Kita masuk ke dalam kelompok yang disebut sebagai associate member bersama dengan China, Meksiko, dan Chili," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Jumat (20/11).


Sudirman menjelaskan, tujuan utama Indonesia bergabung dalam IEA adalah untuk menjamin pasokan energi nasional dengan menjalin kemitraan secara internasional. Bergabungnya Indonesia di IEA melengkapi keanggotaan sebelumnya di Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), yang merupakan komunitas penghasil minyak bumi.

"Keuntungannya kita akan terekspose, akan bergaul, berinteraksi dengan dua komunitas yang sama-sama kuat di (energi) fosil maupun di energi terbarukan. Sementara kita kan memang masih ada dipertengahan itu," tuturnya.

Keuntungan lainnya, lanjut Sudirman, untuk meningkatkan pengetahuan dan hubungan bilateral dengan negara-negara maju pengembang teknologi penghasil energi terbarukan.

"Salah satu forum yang akan kita bikin pada Februari (2016) adalah Bali Clean Energi Forum. Ini akan mengundang mereka juga dan itu akan jadi masukan bahwa kita betul-betul serius memasuki era baru ke energi terbarukan," tuturnya.

Peluang Investasi

Dari hasil pergaulan internasional ini, Sudirman Said melihat peluang investasi yang cukup besar untuk bisa dijajaki Indonesia. Pasalnya, Indonesia memeiliki sumber daya energi terbarukan yang cukup besar dan belum di manfaatkan dengan optimal.

"Anda bayangkan kita punya potensi 300 ribu Megawatt (MW) yang masih belum digali secara serius dan itu 'PR' kita bersama," katanya.

IEA merupakan sebuah badan bentukan OECD, yang didirikan pada November 1974 untuk melaksanakan program energi internasional. Tujuan dasar pendirian IEA di antaranya untuk mengelola dan memperbaiki sistem penanggulangan terjadinya gangguan pasokan minyak.

Negara-negara anggota IEA sebelumnya adalah: Australia, Austria, Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugis, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika. Dalam pelaksanaannya, Komisi Eropa juga berpartisipasi dalam pekerjaan IEA

Credit  CNN Indonesia