Rabu, 10 Juni 2015

Industri Migas 'Dipaksa' Banyak Pakai Produk Lokal


Industri Migas 'Dipaksa' Banyak Pakai Produk Lokal 
 Eksplorasi migas di Blok Mahakam, Kalimantan. (Dok. SKK Migas)
 
 
Jakarta,CB -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ‘memaksa’ perusahaan dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan komponen produksi lokal dengan merevisi aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Salah satu industri yang akan wajib menggunakan produk lokal adalah industri minyak dan gas (migas).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan industri migas selama ini diketahui banyak menggunakan produk yang berasal dari luar negeri.

"Kemarin dibicarakan di sektor migas. Bagaimana industri migas kita bisa pakai produk-produk lokal. Kebetulan pipa sudah bisa produksi dalam negeri, tapi ada kecenderungan masih impor," kata Sofyan saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut Sofyan, alasan penggunaan produk lokal tak jauh kaitannya dengan usaha pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor terhadap barang-barang yang seharusnya bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

"Prinsipnya kita punya kebutuhan infrastruktur yang besar. Jadi sebanyak mungkin harus menggunakan produk lokal, dan yang paling penting meningkatkan kapasitas industri lokal dalam negeri," katanya.

Menurut Sofyan, pemerintah akan mereview kembali beberapa usulan dan rekomendasi kebutuhan alat produksi yang selama ini dibutuhkan oleh industri migas yang dikeluarkan oleh SKK Migas.

"Nanti saya akan panggil SKK Migas, dan Menteri ESDM, untuk melihat lagi di mana sektor yg bisa kita tingktakan penggunaan produk lokalnya," katanya.

Credit  CNN Indonesia