Rabu, 03 Juni 2015

Dituduh Ikut Selundupkan Manusia, Jenderal Thailand Menyerahkan Diri


 
AFP PHOTO / REZA JUANDA Imigran Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh, ditampung di Gedung olahraga Lhoksukon, Aceh Utara, 11 mei 2015. Sebanyak 582 imigran Rohingya ditemukan selamat di perahu yang terdampar di Aceh Utara.

BANGKOK, CB - Seorang jenderal bintang tiga Thailand yang dituduh terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia menyerahkan diri ke aparat keamanan, Selasa (2/6/2015).
Letnan Jenderal Manus Kongpan adalah sosok paling terpandang di antara sejumlah tersangka yang sudah ditahan terkait jaringan penyelundup manusia ini.

Sejauh ini sudah 84 surat perintah penahanan diterbitkan dalam kasus penyelundupan manusia ini. Hingga saat ini, kepolisian Thailand sudah menahan 51 orang tersangka.

"Saya hanya meminta keadilan. Saya siap bekerja sama dengan aparat keamanan dalam berbagai hal," kata Letjen Manus Kongpan kepada wartawan lewat telepon saat dia dalam perjalanan menuju kantor polisi di Pedang Besar, sebuah kota di perbatasan Thailand dan Malaysia.

"Apapun yang diputuskan pengadilan nantinya, saya akan menerima," tambah sang jenderal.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Thailand yang juga mantan panglima angkatan darat, Prawit Wongsuwan meminta Letjen Manus Kongpan harus tetap dianggap tak bersalah hingga pengadilan memutuskan dia bersalah. "Dia baru berstatus tersangka," kata Prawit kepada wartawan.

Pekan lalu, kepolisian mengatakan sudah membersihkan seluruh kamp penyelundup manusia di wilayah selatan Thailand, setelah sebuah operasi yang berujung penemuan sejumlah kuburan baik di wilayah Thailand atau Malaysia.

Sekitar 4.000 orang migran mendarat kini berada di Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar dan Banglades sejak Bangkok meluncurkan operasi pemberantasan penyelundupan manusia bulan lalu.

Sebagian besar migran itu adalah etnis Rohingya yang kabur dari Myanmar untuk menghindari diskriminasi dan penderitaan di negara bagian Rakhine.

PBB memperkirakan sekitar 2.000 orang migran masih terkatung-katung di lautan, setelah para penyelundup memilih meninggalkan mereka daripada berisiko tertangkap saat mencapai wilayah suatu negara.



 Credit  KOMPAS.com