Jumat, 14 Agustus 2015

Alutsista Indonesia Diminta Jangan Kalah dari Singapura

Ini menjadi salah satu tugas Menkopolhukam yang baru, Luhut Panjaitan.

Alutsista Indonesia Diminta Jangan Kalah dari Singapura
Perwira TNI Angkatan Udara tinjau jet tempur Sukhoi. (REUTERS)
 
  CB - Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tandjung, menyoroti terpilihnya koleganya, Luhut Panjaitan, sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Jabatan ini strategis karena membawahi enam kementerian, salah satunya Kementerian Pertahanan.

Dengan posisi tersebut, Akbar meminta Luhut memperhatikan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Sebab, alutsista memegang peran penting dalam pertahanan negara.

"Kemampuan TNI dalam menjaga kedaulatan, masalah alutsista harus menjadi perhatian beliau. TNI kita yang bagus menjadi perhatian," kata Akbar saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jumat, 14 Agustus 2015.

Akbar membandingkan Indonesia dengan Singapura. Dari sisi wilayah, negara tersebut jauh lebih kecil dari Indonesia, namun dari sisi militer belum tentu.

"Pada hari ulang tahun ke 50, mereka menggelar parade militer. Mereka negara kecil tapi mempunyai alutsista yang tangguh, membanggakan," ujar dia.

Mantan Ketua DPR itu menilai Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia seharusnya memiliki kekuatan militer yang jauh lebih besar.

"Kita membutuhkan alutsista yang kuat," lanjut Akbar.

Dia juga berharap Luhut memberi perhatian khusus pada persoalan hukum, terutama dalam masalah pemberantasan korupsi. Kemudian, memiliki perhatian terhadap keamanan di berbagai daerah terlebih dalam situasi jelang pilkada serentak seperti sekarang ini.

"Mengenai sosial politik supaya agenda yang sedang kita hadapi yaitu pilkada, berlangsung lancar tertib, aman, tidak menimbulkan konflik yang bisa mengganggu stabilitas kita," tutur Akbar.

Seperti diketahui, selain Kementerian Pertahanan, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan juga membawahi 5 kementerian yang lain. Mereka antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Credit  VIVA.co.id