Deklarasi Sunnylands dirilis sesaat setelah acara yang dituanrumahi Presiden Amerika Serikat Barack Obama itu rampung Selasa siang waktu setempat atau Rabu pagi WIB.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan pertemuan itu menghasilkan pernyataan bersama antara AS-ASEAN.
"Ada joint statement antara AS dengan ASEAN," kata Retno.
Dalam KTT ini, para kepala negara/pemerintah negara-negara anggota ASEAN dan AS mengambil kesempatan untuk menegaskan kembali kunci prinsip-prinsip yang akan memandu kerja sama dalam 17 prinsip.
Prinsip-prinsip kunci itu memuat 17 butir pernyataan bersama dalam Deklarasi Sunnylands yakni:
1. Penghormatan bersama atas kedaulatan, keutuhan teritorial, kesetaraan dan kemerdekaan politik semua bangsa yang memegang teguh seluruh prinsip dan tujuan Piagam PBB, Piagam ASEAN dan hukum internasional;
2. Pentingnya kesejahteraan bersama, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan dan inklusif, serta pemeliharaan generasi muda kita yang membuat mereka menikmati perdamaian abadi, pembangunan, dan stabilitas bagi kemanfaatan bersama;
3. Pengakuan bersama atas pentingnya menjalankan kebijakan yang mengarah pada ekonomi yang kompetitif, terbuka, dan dinamis sehingga bisa menjaga pertumbuhan ekonomi, peluang kerja, inovasi, kewirausahaan dan konektivitas, dan mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) dan mempersempit kesenjangan pembangunan;
4. Komitmen untuk memastikan kesempatan bagi seluruh rakyat, melalui penguatan demokrasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kepatuhan pada aturan hukum, mempromosikan dan melindungi hak asasi dan kebebasan fundamental, mendorong toleransi dan sikap moderat, dan memelihara lingkungan;
5. Menghormati dan mendukung sentralitas ASEAN dan berbagai mekanisme ASEAN dalam mengembangkan arsitektur kawasan Asia Pasifik;
6. Kepatuhan yang kuat terhadap tatanan internasional dan regional yang berdasarkan kepada aturan hukum yang menegakkan dan melindungi hak-hak dan keistimewaan semua negara;
7. Komitmen bersama terhadap penyelesaian masalah secara damai, termasuk menghargai proses hukum dan diplomatik, tanpa memberikan ancaman atau menggunakan kekuatan berdasarkan kepada prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal dan Konvensi PBB Tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1982;
8. Komitmen bersama menjaga perdamaian, stabilitas dan keamanan wilayah, menjamin keamanan dan keselamatan laut, termasuk hak kebebasan untuk navigasi dan penerbangan dan pemanfaatan laut sesuai hukum lainnya, dan kemudahan dalam perdagangan lewat laut sebagaimana dijelaskan dalam Konvensi PBB Tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1982 maupun nonmiliterisasi dan menahan diri dalam melakukan aktivitas tersebut;
9. Komitmen bersama untuk mempromosikan kerja sama mengatasi tantangan-tantangan yang banyak dihadapi dalam urusan kemaritiman;
10. Keinginan yang kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah global seperti terorisme dan ekstremisme, perdagangan orang, perdangan narkoba, dan penangkapan ikan yang ilegal, termasuk perdagangan hewan dan kayu yang dilindungi;
11. Komitmen bersama mengatasi perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan iklim serta lingkungan ASEAN yang berkelanjutan, termasuk menjalankan kontribusi tiap-tiap negara yang dibuat berdasarkan Kesepakatan KTT Iklim Paris;
12. Komitmen bersama mempromosikan keamanan dan stabilitas ruang siber secara konsiten berdasarkan norma perilaku secara bertanggung jawab;
13. Mendukung upaya bagi kemajuan Masyarakat ASEAN berdasarkan hukum yang kuat, stabil, kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi, memiliki tanggung jawab sosial, dan berorientasi pada rakyat;
14. Komitmen bersama memperkuat konektivitas antarwarga melalui program yang melibatkan warganegara ASEAN dan AS, khususnya generasi muda, dan mempromosikan kesempatan bagi seluruh rakyat, terutama yang paling terkait, untuk bisa memenuhi visi Masyarakat ASEAN;
15. Komitmen bersama mempromosikan kemitraan global bagi perkembangan yang berkelanjutan melalui implementasi Agenda Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2030 dan Agenda Aksi Addis Ababa, untuk menjamin keberlanjutan, masyarakat yang setara dan inklusif di mana tidak ada seorangpun yang tertinggal;
16. Komitmen bersama untuk meningkatkan kolaborasi pada forum regional dan internasional, terutama pada mekanisme ASEAN yang ada;
17. Komitmen bersama melanjutkan dialog politik pada tingkat kepala negara/pemerintahan melalui kehadiran pemimpin negara pada KTT ASEAN-AS dan KTT Timur Jauh.
Credit ANTARA News