Jumat, 10 November 2017

Polri Bantu Filipina Selidiki Peran WNI Tersangka Teroris



Polri Bantu Filipina Selidiki Peran WNI Tersangka Teroris
Paspor Minhati Madrais, istri petinggi Kelompok Maute, Omar Khayam. (Divisi Humas Polri)


Jakarta, CB -- Polisi Indonesia membantu penyelidikan dua warga Indonesia yang ditangkap dengan dugaan terlibat kelompok teroris Maute di Kota Marawi, Provinsi Lanao del Sur, Filipina Selatan. Kedua WNI itu, Muhammad Ilham Syaputra, yang ditangkap pada 1 November lalu. Juga Minhati Madrais, istri petinggi Kelompok Maute, Omar Khayam Maute. Detasemen Khusus (Densus) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini telah berada di Filipina.

“Ini kan terkait dugaan keterlibatan dua WNI tersebut dalam hal terorisme, jadi Polri juga punya kepentingan untuk bisa mengetahui sejauh mana apabila keduanya terlibat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, pada media brifing rutin di Jakarta, Kamis (9/11).

Menurut dia, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Davao bersama Polri masih terus mendalami pemeriksaan kedua orang tersebut untuk memverifikasi status kewarganegaraan mereka. 



Meski KJRI Davao telah mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu Ilham dan Minhati,kata Arrmanatha, masih butuh waktu untuk memverifikasi sejumlah dokumen guna memastikan kewarganegaraan mereka. “Selain wawancara tatap muka, tim KJRI masih harus memastikan sejumlah dokumen seperti paspor dan riwayat perjalanan Ilham dan Madrais,” kata Arrmanatha.

“Kami juga patut cek dari segi bahasa, apakah keduanya fasih bahasa Indonesia. Kami juga crosscheck informasi dari yang bersangkutan. Karena keduanya mengaku WNI dan punya keluarga di Indonesia, kita juga patut cek apa yang mereka sebut itu adalah benar keluarga mereka,” kata Arrmanatha.

Arrmanatha tak banyak merespons ketika ditanyai kemungkinan ekstradisi bagi kedua terduga teroris itu. Sebab, menurutnya, ektradisi berlaku jika keduanya benar WNI dan melakukan kejahatan di Indonesia.


Sejauh ini Minhati dilaporkan tak memiliki riwayat kejahatan apapun di Indonesia. Sementara itu, Ilham disebut sebagai salah satu dalang dibalik serangan bom Thamrin pada Januari 2016 lalu yang menewaskan 15 orang.

“Saat ini kan keduanya ditangkap di Filipina karena dianggap langgar hukum Filipina. Mereka juga masih dalam investigasi,” ujar Arrmanatha menambahkan.

Muhammad Ilham Syaputra, 29 tahun, asal Medan, dibekuk kepolisian wilayah Lanao del Sur pada 1 November lalu saat operasi pembersihan teroris di Marawi.

Ilham dilaporkan berada di Filipina sejak November 2016 lalu atas ajakan Isnilon Hapilon, pemimpin Abu Sayyaf yang disebut-sebut sebagai emir ISIS Asia Tenggara, untuk bergabung melawan pemerintah di Marawi.

Arrmanatha menuturkan Ilham sebelumnya pernah dilaporkan tewas saat bertempur di Marawi oleh otoritas Filipina. Namun, verifikasi kematian dan jenazah Ilham selama ini tak pernah dikonfirmasi Filipina.

Sementara itu, Minhati Madrais ditangkap setelah sekian lama dibidik otoritas Filipina. Hal ini terkait aktivitas suaminya, Omar Khayam sebagai salah satu petinggi Maute, kelompok yang berbaiat kepada ISIS dan sempat menguasai Marawi pada Mei lalu.


Minhati ditangkap di rumahnya di kawasan Tubod, Iligan City, pada 5 November. Saat penangkapan, polisi menyita empat tutup peledak, dua tali peledak, dan alat penunjuk waktu pada peledak, yang sewaktu-waktu bisa digunakan.

Perempuan asal Bekasi, Jawa Barat, itu juga dilaporkan memiliki enam anak yang saat ini turut diamankan di Kantor Polisi Filipina Wilayah 10. Dalam penanganannya, polisi Filipina berkoordinasi dengan Departemen Kesejahteraan Sosial.

Arrmanatha memastikan keenam anak Minhati dalam kondisi baik-baik saja. “Anak-anak yang bersangkutan baik-baik saja, kami saat ini masih fokus untuk mengonfirmasi status warga negara yang bersangkutan dulu, baru ke aspek lainnya,” kata Arrmanatha.

Menurut Arrmanatha, KJRI Davao juga sudah dua kali bertemu Minhati dan memberikan bantuan seperti perlengkapan yang diperlukan bagi dia selama ditahan.




Credit  cnnindonesia.com