Kamis, 29 September 2016

Holding Migas Dibentuk, Pertagas Diserahkan ke PGN


Holding Migas Dibentuk, Pertagas Diserahkan ke PGN
Foto: Agung Pambudhy


Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian BUMN sedang menyiapkan pembentukan holding BUMN migas. PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk perusahaan, dan di bawahnya ada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro mengatakan, dalam holding tersebut akan ada pemisahan usaha antar BUMN migas. Pertamina hanya akan bermain di bisnis hulu, sedangkan PGN akan bermain di bisnis hilir gas.

Karena itu, Pertagas selaku anak usaha Pertamina yang berbisnis gas, akan diserahkan kepada PGN dan dilebur.

"Pertagas kan hilir ya, ya sudah diserahkan ke PGN ya," kata Aloysius di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Nantinya, saham milik pemerintah di PGN akan diserahkan kepada Pertamina dengan skema inbreng, dan pemerintah hanya menyisakan 1% saja sahamnya di PGN. Meski begitu, PGN tetap mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka.

"Jadi yang di-inbreng itu sahamnya bukan aset. PGN itu tetap perusahaan terbuka, tidak dimerger. Merger itu gabung misalnya itu antar bank lama kemudian dimerger menjadi satu Bank Mandiri. Ini holding, Pertamina di atas, PGN di bawah tetap berstatus terbuka, tetap PT sendiri, bisnisnya itu yang diatur ulang. Nah mana lagi coba yang konflik," papar Aloysius.

Dia mengatakan, pemisahan bisnis hulu dan hilir antara Pertamina dan PGN ini dilakukan agar lebih efisien, dan ujungnya harga gas bisa lebih murah.

"Kenapa orang komplain harga gas mahal, kalau kita bikin di sana pipa, bangun juga di sini, pipanya itu berjejer jelas mahal. Kenapa tidak pakai sama-sama satu. Nah kalau jadi grup pasti lebih mudah untuk dikoordinasikan," jelas Aloysius.




Credit  detikFinance